Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa Bali hingga 3 Januari 2022

FOTO : Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberi keterangan pers terkait Evaluasi PPKM, Jakarta, 20 Desember 2021/Kanal youtube Sekretariat Presiden/Heru Lianto

MATAHARITV | Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali akan dilanjutkan hingga tanggal 3 Januari 2022 mendatang.

“Akan ada perpanjangan tanggal 24 Desember sampai dengan 3 Januari, ini 11 hari mengikuti mekanisme dari Nataru,” ujar Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal resmi youtube Sekretariat Presiden, Senin (20/12).

Airlangga mengatakan PPKM level 1 kembali meningkat dari sebelumnya 159 kabupaten/kota menjadi 191 kabupaten/kota. Sementara yang berada di Level 2 mengalami penurunan dari 193 daerah menjadi 169 kabupaten/kota, Level 3 menurun dari 64 daerah menjadi 26 kabupaten/kota, dan daerah di Level 4 tetap nol.

Ia pun menegaskan, pengaturan PPKM untuk 24 Desember sampai dengan 2 Januari 2022 tetap berpedoman pada Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 saat Nataru.

“Kecuali untuk hal-hal yang belum diatur maka disesuaikan dengan level asesmen COVID-19 di daerah masing-masing,” ujar Airlangga.

Airlangga juga menyampaikan berdasarkan evaluasi dalam satu minggu terakhir dari total 27 provinsi di luar Jawa-Bali tidak ada provinsi yang berada di level asesmen 4 dan 3.

Selain itu, terkait perkembangan kasus COVID-19 di luar Jawa-Bali, Airlangga memaparkan bahwa kasus konfirmasi harian per 19 Desember berjumlah 57 kasus, dengan rata-rata 7 hari sebesar 73 kasus, dan dengan tren penurunan yang konsisten.

“Kasus aktif menurun sebesar 98,99 persen dari puncak kasus aktif luar Jawa-Bali per 6 Agustus lalu. Sementara tingkat kesembuhan sebesar 96,71 persen,” ujarnya | Heru Lianto

 

Note : Bersama-kita lawan virus Corona. Matahari TV mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat 3M : Memakai masker, Rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak.

TAGS
Share This