13 Tahun Anniversary Kongres Advokat Indonesia, Wujudkan Perubahan UU Advokat
JAKARTA – Kongres Advokat Indonesia (KAI) merayakan Anniversary ke -13 dengan tema, Mewujudkan Perubahan UU Advokat untuk Mengembalikan Marwah Advokat : Profesional, Mandiri, Berwibawa, Berintegritas, berlangsung di Aljazeerah Lounge Jalan Raden Salah 68 Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (Tahun30/05/2021).
Dalam sambutan pembukaan Presiden K.A.I, Advokat Erman Umar, SH menjelaskan mengenai berdirinya K.A.I hingga saat ini, dimana organisasi ini sudah berdiri di berbagai provinsi.
“Dalam Kongres K.A.I ketiga yang dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 19-20 April 2019, dirinya terpilih sebagai Presiden K.A.I untuk periode 2019 – 2024,” jelasnya.
Sebagai Presiden K.A.I, Erman memiliki Visi Misi dan Program, terwujudnya K.A.I sebagai Organisasi Advokat yang Independen, Mandiri , Berintegritas dan ikut Bertanggung Jawab atas terselenggaranya Peradilan yang bebas, Jujur dan Adil.
Anniversary K.A.I ini juga diselenggarakan diskusi Webinar, dengan Keynote speech Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH., yang menjelaskan tentang perubahan UU Advokat, dimana UU tersebut dapat direvisi dan kembali ke marwahnya.
Pembicara lainnya antara lain, Advokat Yan Djuanda, Advokat, Nurdirman Munir, Anggota DPR RI Komisi III Alteria Dahlan, Advokat Ahmad Yani dan Advokat Teguh Samudera. Juga pembicara lainnya Roberto Hutagalung, Alfies Sihombing, Habiburahman, Prof. Suteki.
Anniversary ke-13 K.A.I ini juga dilakukan pemotongan kue Ulang Tahun, yang dilakukan oleh Presiden K.A.I, Advokat Erman Umar, SH, yang disaksikan para pengurus dan anggota Advokat lainnya yang tergabung dengan K.A.I. (Ek)