Satgas TMMD Kodim Depok Tetap Bekerja Bangun Jalan hingga Rutilahu Saat Hari Libur

Satgas TMMD Kodim Depok Tetap Bekerja Bangun Jalan hingga Rutilahu Saat Hari Libur

Depok, matahari.tv – Maskipun hari libur akhir pekan, personel TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) TMMD ke-118 di Depok, ternyata tetap bekerja dan bertugas seperti biasa yakni melakukan pembangunan jalan, drainase hingga rutilahu di Kelurahan Rangkapan Jaya, Minggu (24/09/2023).

Dibantu personel Polri dan Satgas DPUPR, para personel TMMD tetap bekerja penuh semangat menjalankan tugasnya.

Komandan Satgas (Dansatgas) TMMD ke-118 Kota Depok, Letkol Inf Totok Prio Kismanto yang juga Dandim 0508/Depok menyampaikan bahwa tetap bekerjanya para Satgas TMMD di hari libur atau akhir pekan, sudah menjadi komitmen mereka sebagai Satgas TMMD sejak awal.

Hal itu, jelas Totok, dilakukan demi selesainya tiga target atau tiga sasaran fisik yang hendak dicapai dalam TMMD ke-118 di Depok tahun 2023. Yakini bangun jalan, drainase, dan perbaikan rumah tidak layak huni atau rutilahu.

“Jadi meskipun hari libur, semua anggota Satgas TMMD ke-118 di Depok ini, akan tetap bekerja menyelesaikan tiga sasaran fisik yang telah ditentukan, yakni drainase, pengerasan jalan dan rutilahu,” kata Totok saat ditemui di lokasi TMMD, Minggu (24/09/2023).

“Dan para Satgas TMMD ini terlihat tetap semangat menjalankan tugasnya,” pungkasnya.

Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim 0508/Depok, Mayor Inf Ibrahim, yang merupakan pengawas Satgas TMMD ke-118 di Depok menambahkan, selain bekerja di tiga sasaran fisik yang ditargetkan, satgas TMMD juga melakukan kegiatan non fisik.

Hal itu kata dia berdasarkan program dari TMMD ke-118 Tahun Anggaran 2023, yakni kegiatan fisik dan non fisik.

“Selain sasaran fisik, Satgas TMMD ke-118 juga melakukan kegiatan non fisik, di antaranya penyuluhan bahaya narkoba, stunting, kerukunan umat beragama, radikalisme dan sebagainya. Kagiatan (non fisik) ini sudah berjalan dan terus dilaksanakan hingga 19 Oktober 2023,” ungkap Ibrahim.

Share This