Permudah Pengaduan Pengusaha Lokal, Kadin Depok Rilis Layanan Halo Kadin123

Permudah Pengaduan Pengusaha Lokal, Kadin Depok Rilis Layanan Halo Kadin123

MATAHARI TV – Kadin Kota Depok meluncurkan layanan pengaduan Hallo Kadin123, untuk menampung pengaduan dengan baik, para pengusaha lokal terutama masalah perijinan,

Dincurkanya Halo Kadin123, sejalan dengan perintah Presiden Jokowi yang mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk tidak mempersulit dunia usaha atau pengusaha untuk berinvestasi.

”Kami banyak mendapat informasi dari pengusaha tentang berbagai persoalan yang dihadapi, termasuk soal perizinan. Mereka merasa dipersulit mengurus izin investasi dan sebagainya,” kata Ketua Kadin Kota Depok, Miftah Sunandar dalam keterangan siaran persnya, Sabtu (17/9).

Tambah Miftah, bahwa Presiden Jokowi bahkan meminta dunia usaha diberi kemudahan. Bentuk investasi dari pengusaha itu katanya. macam-macam. Misalnya membangun kawasan perumahan, kawasan bisnis pertokoan, mall, apartemen, pabrik, jasa angkutan, restoran dan sebagainya.

”Kami dari Kadin Kota Depok, berharap perintah Presiden ini benar-benar direalisasikan sampai ke daerah-daerah, termasuk Kota Depok. selama ini, pengaduan dari pengusaha itu disampaikan secara lisan ke Kadin Kota Depok. Ke depan, kami ingin pengaduan pengusaha tidak hanya sekedar cerita secara lisan. Tapi semua pengaduan itu harus disampaikan secara tertulis, dilengkapi dengan data dan fakta, sehingga Kadin Kota Depok punya bukti-bukti yang kuat untuk membahas pengaduan itu dengan Pemerintah Kota Depok,” jelas Miftah.

Pengaduan yang masuk nantinya, terang Miftah akan dipelajari oleh tim dari Badan Perizinan, Kawasan, Pemasaran dan Permodalan (BPKP2) Kadin Depok yang dikepalai Despandri bersama Badan Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kadin Kota Depok yang dikepalai Eric Yansen Sihotang, SH.

Secara berkala, pengaduan yang masuk itu akan diekspos kepada publik, sehingga masyarakat mengetahui secara luas. ”Kita akan rilis secara berkala, misalnya per triwulan. Berapa pengaduan yang masuk, dan masalah apa yang paling menonjol, lalu berapa yang sudah berhasil diselesaikan. Kadin Kota Depok juga akan membahas masalah yang dilaporkan dengan dinas terkait termasuk dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN)/Kementerian Agraria untuk dicarikan solusinya.

“Yang akan kami bahas dengan dinas terkait, tentu laporan yang dilengkapi data dan fakta pendukung,” tegas Miftah

Sementara Kepala BPKP2 Kadin Kota Depok, Despandri menambahkan, pengusaha bisa menyampaikan laporan ke Hallo Kadin123 melalui email khusus yang sudah disiapkan adalah alamat email: hallokadin123@gmail.com.

“Kenapa harus pakai email, supaya pengaduan itu bisa disampaikan secara tertulis dengan jelas, ada kronologis, data dan fakta yang jelas, yang bisa dipertanggungjawabkan. Jadi kalau ada pengusaha Kota Depok yang merasa dipersulit dalam pengurusan izin apapun, silakan laporkan kr Kadin Kota Depok,” papar Despandri.

Tim khusus tersebut terdiri dari Despandri, Nurjaman, Devi Firman Hidayat dan Erick Yansen Sihotang. Selain itu, Kadin Kota Depok nantinya juga akan membuat MoU dengan Polres Metro Depok, Kejaksaan Negeri Depok, dan Kodim 0508/Depok. Terutama jika pengaduan-pengaduan sudah menyentuh ranah hukum, seperti pungutan liar, pemalsuan dan sebagainya.|Eka

TAGS
Share This