Pentingnya Melakukan Literasi Digital Agar Pengguna Media Sosial Memiliki Tanggung Jawab Atas Apa Yang Disampaikannya

Pentingnya Melakukan Literasi Digital Agar Pengguna Media Sosial Memiliki Tanggung Jawab Atas Apa Yang Disampaikannya

MATAHARI TV | Jakarta – Media sosial seolah-olah merupakan pasar bebas ide bagi para netizen dimana aturan, algoritma dan content bisa diproduksi siapa saja.

Banyak konten diproduksi dan direproduksi bahkan dimanipulasi yang bisa menjadi komoditas di ruang digital.

Oleh karena itu, penting melakukan literasi digital agar pengguna media sosial memiliki tanggung jawab atas apa yang disampaikan dan di share di media sosial dan tidak hanya mengerti bagaimana menggunakan secara teknis media sosial.

Literasi digital adalah pengetahuan tentang dasar-dasar teknologi informasi dan komunikasi dan kemampuan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi atau jaringan untuk menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi dan memanfaatkan secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari.

Hal itu disampaikan DR Rulli Nasrullah, MSi, Pakar Media Digital pada Webinar Ngobrol Bareng Legislator, Kamis, 9 Juni 2022 dengan tema Lindungi Diri dari Bahaya Pornografi, kerja sama antara Ditjen Aptika Kemkominfo dan Komisi I DPR RI.

Webinar menghadirkan Anggota DPR RI Dede Indra Permana, SH, Direktur Jenderal Aptika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, BSc dan Pendidik dan Peneliti bidang Komunikasi Pasca Sarjana Universitas Sahid Jakarta DR. Gloria Angelita, MSi, SPd.

Dia menjelaskan uniknya media sosial, uniknya media digital dan uniknya budaya media sosial. Pengguna melihat dunia digital adalah dunia tanpa batas, tanpa ruang dan tanpa wilayah. Pasarnya bebas sekali.

Pengguna kita bisa memuat banyak hal, menjual konten pornograf dengan peluang income yang luar biasa.

Bagaimana cara minimal tidak terpapar oleh pornografi? Kuncinya adalah pada prilaku digital.

“Hal pertama yang harus dilakukan adalah kesadaran untuk bertanggung jawab, memegang gaway, mengakses media sosial, main aplikasi karena pornografi sebenarnya adalah racun,” katanya.

Pendidik dan Peneliti bidang Komunikasi Pasca Sarjana Universitas Sahid Jakarta DR. Gloria Angelita, MSi, SPd mengatakan dampak pornografi yakni mengganggu tumbuh kembang jiwa anak anak, merusak semangat belajar, daya pikir, mental anak anak, banyak bermunculan bisnis situs situs porn dan kehilangan/Kemunduran terhadap nilai budaya & citra bangsa , khususnya generasi muda.

Oleh karena itu, diperlukan kemampuan utuk melindungi diri dari bahaya pornogradi dengan memperketat regulasi dan UU terkait dengan pornografi & aksi (penikmat & pelaku) terlebih yang sengaja.

Kemudian lakukan bimbingan di dalam keluarga, anak anak di bawah umur tidak dibiarkan bebas mengakses situs ataupun apps media sosial, dibatasi kepemilikan kartu kartu ( simcard) perdana terlebih untuk anak anak yang belum pada usia dewasa hukum berpenampilan/berbusanalah sesuai norma & melindungi diri dari hal hal yang menimbulkan pikiran maupun negatif.

Generasi muda jangan sampai kalah, jangan sampai ada yang ketinggal. Internet harus sampai ke desa demikian juga infrastruktur lainya.

“Peran pemerintah dalam menangkal dampak pornografi sudah jelas, peran orang tua juga sangat penting dalam keluarga untuk membentengi keluarga dari paparan pornografi,” katanya.|Eka

TAGS
Share This