Minimalisir Potensi Gangguan Kamtib, WBP Kalsel Diterbangkan ke Nusakambangan

Minimalisir Potensi Gangguan Kamtib, WBP Kalsel Diterbangkan ke Nusakambangan

MATAHARI TV | Nusakambangan – Komitmen Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan dalam memberantas peredaran narkotika dan pengendalian risiko gangguan Keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas dan Rutan.

Salah satunya yakni dengan melakukan pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berstatus Narapidana. Pemindahan dilakukan antar Lapas maupun Rutan dalam wilayah Kalsel juga antar wilayah dari Kalsel ke provinsi lain.
Sejumlah 824 orang sudah dipindahkan untuk mengendalikan tingkat over kapasitas, meminimalisir gangguan Kamtib maupun memberikan efek jera dengan pemindahan ke Lapas Maksimum Security. 3 (tiga) di antaranya ke luar wilayah Kalsel.

Pemindahan bukan hanya dilakukan kepada narapidana biasa, namun pemindahan kali ini yakni bagi mantan petugas pemasyarakatan yang tebukti terlibat dalam peredaran gelap Narkotika. Tegas, lugas dan tak main-main, sebanyak 3 (tiga) orang dipindahkan ke luar Kalsel ialah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Banjarmasin dan merupakan eks pegawai diterbangkan langsung ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Jum’at (9/9) sebagai upaya minimalisir potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) serta untuk memberikan efek jera.

Pemindahan pun dilakukan dengan hati-hati dan dikawal ketat oleh Tim Gabungan Pemasyarakatan dan Kepolisian yang memastikan pemindahan WBP dari Lapas Banjarmasin ke Lapas Nusa Kambangan berjalan lancar.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono yang mewakili Kakanwil menyampaikan bahwa tidak ada toleransi bagi petugas yang berani bermain-main dengan narkotika.
“Selain sanksi pemecatan, kita juga akan langsung tempatkan petugas yang berani-berani berurusan dengan barang haram tersebut ke Nusa Kambangan,” ucap Kadivpas.

Kadivpas yang didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Sugito dan Kalapas Kelas IIA Banjarmasin, Herliadi memimpin langsung proses pemindahan WBP tersebut ke Nusakambangan.

Secara terpisah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi juga menegaskan bahwa pihaknya tak main-main soal pemberantasan narkotika khususnya di lingkungan pegawai Kemenkumham Kalsel.
“Pemindahan eks pegawai yang terlibat narkotika ke Lapas Nusakambangan juga menjadi wanti-wanti bagi pegawai lainnya agar jangan berani-berani berurusan dengan narkotika dan sejenisnya, karena sanksi tegas sudah menanti yaitu pemecatan dan kita kirimkan langsung ke Lapas Nusakambangan,” ucapnya.

Pemindahan WBP tersebut berjalan dengan baik dan lanacar, diterbangkan dari Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru menuju Semarang untuk selanjutnya diseberangkan ke pulau Nusakambangan.

Selama berada di Lapas Kelas I Batu Nusa Kambangan ketiga WBP tersebut akan mendekam di blok hunian dengan pengawasan super maksimum.|Eka

TAGS
Share This