Soft Lauching E-Mawas, Kemenkumham Kalsel Simak Arahan Irjen Terkait Pengawasan

Soft Lauching E-Mawas, Kemenkumham Kalsel Simak Arahan Irjen Terkait Pengawasan

MATAHARI TV | Banjarmasin – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Selatan mengikuti secara virtual kegiatan Soft Launching Aplikasi Electronik Manajemen Pengawasan ‘E-Mawas’ Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Selasa (6/6/23).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah, Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus, Kepala Bagian Program dan Humas, Hendy Emil dan Kepala Bagian Umum, Rustam Sakka mengikuti peluncuran aplikasi tersebut sekaligus menyimak pengarahan dari Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Razilu.

Razilu selaku Inspektur Jenderal menyampaikan bahwa saat ini kita memasuki era revolusi 5.0 dimana peran revolusi digital sangat besar di dalam masyarakat, ditandai dengan penggabungan informasi dan teknologi komunikasi di segala bidang.

Pemerintah terus menyelenggarakan sistem pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka meningkatkan kualitas layanan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik yang efisien dan optimal yang merupakan amanat pelaksanaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Hal ini juga menjadi semangat dari Revolusi Digital yang digaungkan Menkumham RI, Yasonna H. Laoly melalui Permenkumham Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kemenkumham.

“Hal itulah yang menginisiasi Inspektorat Jenderal Kemenkumham untuk membuat suatu inovasi atau terobosan baru dalam pengembangan pembagunan di bidang Teknologi dan Informasi berupa pengembangan aplikasi pengawasan yang diberi nama dengan E-Mawas yang hari ini telah selesai 100% dan akan dilaksanakan Soft Launching untuk segera diimplementasikan guna mendukung kinerja pengawasan,” papar Razilu.

Ada sembilan modul pada E-Mawas yakni: Modul Dashboard, Modul Rencana Penugasan, Modul Audit, Modul Audit Dengan Tujuan Tertentu, Modul Evaluasi WBK/WBBM, Modul Pengawasan Lainnya (Reviu, Evaluasi dan Pemantauan), Modul Pendampingan, Modul Hukuman Disiplin, dan Modul Layanan Pengaduan.

Razilu juga mengapresiasi Tim Pusdatin Kemenkumham RI yang telah menciptakan aplikasi E-Mawas ini dan optimis kedepannya hasil karya dari Insan Pengayoman tersebut dapat diadaptasi oleh Inspektorat dari Kementerian/Lembaga lainnya.

“Insan Pengayoman Sejati, mereka yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan budaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi benalu, parasit, dan virus organisasi,” tegas Razilu.

Kegiatan soft launching menjadi momen awal untuk menginternalisasi aplikasi E-Mawas pada setiap pelaksanakan pengawasan di Inspektorat Jenderal.

Kegiatan ini turut diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Unit Utama hadir secara langsung dan para Kepala Kantor Wilayah hadir secara virtual.

Kegiatan dilanjutkan dengan program Aktif Belajar Plus Tahun 2023 yang digelar oleh Itjen dengan Materi: ‘Konsekuensi atau Dampak Bagi Jabatan Fungsional Auditor yang Terkena Hukuman Disiplin’ yang menghadirkan narasumber dari BPKP yang diikuti oleh peserta yakni Pegawai dan Pejabat Inspektorat Jenderal. | Eka

TAGS
Share This