Ketua PWI DKI Jakarta : Bicara Narkoba Berarti Kita Bicara Bangsa

Ketua PWI DKI Jakarta : Bicara Narkoba Berarti Kita Bicara Bangsa

Konteksnya adalah PWI sebagai organisasi pers, menjaga Anda dengan kode perilaku ini. Kalau tindakan kriminal ini dilakukan, Anda dipecat. Dan Anda tidak akan bisa lagi masuk organisasi wartawan, khususnya PWI.

MATAHARITV | Jakarta — Bicara tentang narkoba berarti kita bicara bangsa. Kalau dari wartawannya tidak bersih dari narkoba, lalu bagaimana bisa mengimplementasikan pemberitaan yang benar. Karenanya, dalam memberitakan terkait kasus narkoba wartawan harus menggunakan data lengkap termasuk penulisan nama jenis narkoba baik nama sebutan Indonesianya mau pun bahasa medisnya untuk kepentingan kelengkapan pemberitaan.

Demikian dikatakan Ketua PWI Provinsi DKI Jakarta, Sayid Iskandarsyah saat menggelar Dialog Interaktif dengan Pemerintah Kota Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan tema “Kolaborasi Pers dan Pemerintah Membangun Kota Jakarta Selatan Bersinar (Bersih Narkoba)” di Hotel Griya Astoeti, di Jalan Raya Puncak, Gadog, Puncak, Minggu (23/9/2022).

Turut hadir pada kegiatan ini di antaranya Ketua Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan, Dik Dik Kusnadi, Ketua PWI Jaksel, Edi Kuswanto, Ketua Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Selatan, Dirhamul Nugraha, Kepala Bagian Pengawas Penyidikan (Kabag Wassidik) Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP. Dr. Apollo Sinambela, S.S. S.H. M.Si. dan Anjak Madya bidang narkoba Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Sucipta, SH, MH, serta Ketua PWI Koordinatoriat Jakarta Barat, Kornelius Naibaho, SH dan para undangan lain.

Sayid menerangkan, bahwa pada kongres PWI di Solo tahun 2018 melahirkan ‘Kode Perilaku’ yang mengatur tentang perilaku wartawan. Pada Bab IV tentang Perbuatan Kriminal, di pasal 6 disebutkan Wartawan anggota PWI dilarang melakukan tindakan kriminal. Diantaranya adalah Memakai narkoba dan zat-zat adaptif atau psikotropika yang oleh perundang-undangan tidak diperbolehkan.

“Konteksnya adalah PWI sebagai organisasi pers, menjaga Anda dengan kode perilaku ini. Kalau tindakan kriminal ini dilakukan, Anda dipecat. Dan Anda tidak akan bisa lagi masuk organisasi wartawan, khususnya PWI. Intinya, PWI di seluruh Indonesia sepakat kita sebaai wartawan dilarang menggunakan narkoba dan sepakat membantu pemerintah yang membidangi tentang narkoba,” jelas Sayid Iskandarsyah.

Ketua Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan, Dik Dik Kusnadi, presiden mengatakan Indonesia berada dalam darurat narkoba bukan tanpa alasan. Sebab, bahaya penyalahgnaan narkoba sangat merugikan. Tak hanya pengguna, semua pihak, termasuk keluarga dan serta orang lain disekelilingnya akan terimbas dampaknya.

Menurut Dik-Dik, ancaman narkoba sudah memprihatinkan dan amat berbahaya. Sebab semua sektor akan dihajar tanpa terkecuali, termasuk keluarga kita.

“Maka bersyukurlah bagi yang sudah pernah memakai dan sudah berhenti dan taubat. Bersyukur dalam dua hal. Pertama bersyukur karena tidak over dosis dan kedua tidak tetangkap poisi,” papar Dik-Dik.

Dik Dik juga mengatakan bahwa BNN memiliki kebijakan bagi para pengguna yang dengan sadar mengatakan kepada BNN maka dia terbibas dari proses hukum.

“ Kepada siapa pun yang sudah ketergantungan, baik ringan, sedang mau pun yang berat. Apa bila datang dengan kesadaran ke BNN tidak akan diproses hukum dan tidak akan dipenjarakan. Mereka akan dibantu diobati secara geratis melalui rehabilitasi,” apar Dik Dk penuh semangat.

Menurut Didk-Dik kasus narkoba sudah menjadi tugas semua pihak termasuk wartawan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan akan menjadi ladang pahala. Oleh karena itu Dik-dik meminta semua pihak saling berkolaborasi menjadikan Indonesia, khususnya wilayah Jakarta Selatan Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Pada sesi tanya-jawab Dik-Dik berpesan kepada peserta dan seluruh masyarakat untuk melakukan tindakan pencegahan awal bila dirumah ditemukan ada salah satu anggota keluarga pengguna atau orang yang ketergantungan narkoba. Misalnya dengan menjauhakan dengan alat-alat yang berbahaya seperti pisau dan lain-lain atau benda-benda lain yang bisa membahayakan. Langkah selanjutnya adalah dengan memberikan laporan kepada BNN. Sehingga BNN bisa datang dan menjemput pengguna atau korban untuk diobati dan direhabilitasi.

Jika keluarga khawatir atau takut, maka BNN siap melakukan model, skenario atau cara lain untuk membawa korban untuk direhabilitasi dan sumber informasi akan dilindungi.

Sementara itu, Kabag Wassidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP. Dr. Apollo Sinambela mengatakan dalam pemberitaan, jangan sampai wartawan PWI melakukan peran yang salah. Sebab hal tersebut bisa merusak nama organisasi. Oleh karenanya dalam mensikapi peran pemberitaan yang salah pihaknya akan melakukan konfirmasi kepada Dewan Pers, mulai dari wartawan hingga legalitas media tersebut.

Lebih lanjut Appolo mengatakan bahwa jika menagkap pengguna narkoba, aparat kepolisian merasa gagal. Sebab menurutnya para pengguna merupakan korban.

“Sebenanrnya kalau kami menagkap pengguna narkoba, kami merasa gagal. Sebab menurutnya para pengguna merupakan korban dan harus diselamatkan. Oleh karenanya kami selalu berupaya untuk menangkap bandar, pengedar, pemasok hingga kurirnya. Sebab dengan demikian diharapkan kasus penyebaran dan penyalahgunaaan narkoba tersebut bisa hilang. Apa bila ada info tentang bantar atau pengedar besar atau kecil silahkan info ke kami. Kami akan sikat habis,” tutur Appolo Sinambela.

Di waktu bersamaan, Anjak Madya bidang narkoba Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Sucipta mengatakan selain penangkapan, Bareskrim Mabes Polri juga akan terus melakukan sejumlah penertiban. Mulai dari menerbitkan peraturan, penertiban terkait tugas wewenang hingga pemberian hukuman.

“Sepertinya hampir semua telah diterangkan Pak Appolo terkait tindakan kasus narkoba. Itulah yang memang dilakukan oleh pihak kepolisian. Namun kalau di Mabes Polri juga melakukan hal dan perangkat lain. Mulai dari menerbitkan peraturan, kode etik, penertiban terkait tugas wewenang hingga pemberian hukuman,” papar Sucipta.

Sedangkan pemateri selanjutnya, Ketua Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Selatan, Dirhamul Nugraha meminta kepada BNNK Jakarta Selatan untuk lebih meluaskan lagi jangkauan dan sasaran terkait peredaran dan penyalahgunaan Narkoba hingga kepada ke tingkat kelurahan.

Menurut Dirhamul Nugraha, pihaknya akan terus mendukung segala pergerakan perang melawan narkoba. Bahkan Dirham juga mengatakan bahwa sebanyak 600 anggota di satuan bidang-bidak kerja Kesbangpol siap dikerahkan untuk jihad melawan bahaya narkoba.

“Kasus narkoba ini merukapan kasuskejahatan luar biasa. Sehingg ita tak hanya perang melawan narkoba tetapi kita juga harus jihad melawan hingga ke akar-akanya. Selain memberikan rehabili tasi korban, BNNK Jakarta selatan juga bisa melakukan pencegahan dini hingga tingkat kelurahan. Disana ada RW, RT hingga kelompok Daawis (Dasawisma) yang bertuas mencatat mulai dari status hingga tingkat perekonomian warga masyarakat. Berikan saja edukasi kepada kelompok Dawis tentang ciri-ciri orang pemakaian atau pengguna narkoba. Jika ditemukan dan dilaporkan BNNK bisa langsung menindaklanjuti temuan tersebut,” terang Dirhamul Nugraha.

Acara dialog interaktif ini juga diselingi dengan kegiatan membagikan 60 paket sembako titipan dari Bazis Baznas Jakarta Selatan kepada anggota PWI Jaksel dan 25 anak yatim setempat. | Heru Lianto

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

TAGS
Share This