Kemenkumham Kalsel Harmonisasikan Ranperda Seusai Lebaran

Kemenkumham Kalsel Harmonisasikan Ranperda Seusai Lebaran

MATAHARI TV | Banjarmasin  – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Selatan langsung ‘tancap gas’ memberikan pelayanan publik yang prima usai melaksanakan cuti bersama dalam rangka libur lebaran yang telah diatur oleh pemerintah. Hari pertama masuk bekerja, Kanwil Kemenkumham Kalsel langsung menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Rabu (26/4/23) bertempat di Balai Pertemuan Garuda Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Rapat Harmonisasi Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Tanah laut ini merupakan bentuk pelayanan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam rangka memfasilitasi pembentukan produk hukum di Kalimantan Selatan.

Melalui Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Ngatirah selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM memimpin jalannya Rapat Harmonisasi yang turut dihadiri oleh jajaran Bagian Hukum Seketariat Daerah Kabupaten Tanah Laut, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Laut dan para Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Jalannya rapat harmonisasi diawali dengan penyampaian tanggapan dan masukan secara lisan dan tertulis oleh para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Kalsel. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa Ranperda tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak bertentanganan dengan peraturan perundangan yang ada.

Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali secara terpisah menyampaikan bahwa menjadi komitmen jajarannya untuk memberikan pelayanan yang prima sehingga di hari pertama usai libur lebaran pekerjaan langsung ‘tancap gas’.

“Tidak ada pelayanan yang tertunda usai libur lebaran, kita kembali berkinerja dengan penuh semangat baru untuk memberikan yang terbaik. Hari ini, jajaran Divisi Yankumham langsung tancap gas memastikan harmonisasi atas Ranperda berjalan sesuai prosedur dan tepat waktu,” ucap Faisol.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalsel, Ngatirah juga menyampaikan bahwa rapat harmonisasi yang dilaksanakan dengan membahas pasal demi pasal pada draft Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Tanah guna tercipta sebuah produk hukum yang berkualitas dan memberikan manfaat positif bagi pembangunan daerah.

“Penuh semangat, baik pihak pemrakarsa dan juga para JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan memastikan Ranperda yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang kedudukannya berada di atas ataupun di bawahnya,” ucap Ngatirah.| Eka

TAGS
Share This