Enam Raperda Kota Depok Mendapat Tanggapan Positif dari Fraksi Golkar

Enam Raperda Kota Depok Mendapat Tanggapan Positif dari Fraksi Golkar

KETUA Fraksi Partai Golkar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Hj. Juanah Sarmili mengungkapkan, setelah membaca, mempelajari, menelaah serta memperhatikan Executive Summary dan Naskah Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok Tahun 2022.

Maka jika dihubungakan dengan Visi pemerintahan saat ini, “Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera” masih relevansi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah kota saat ini.

“Fraksi Golkar berpandangan, bahwa dalam penyampaian dan isi dari Enam Raperda ini sangat bagus dilihat dari aspek kuantitatif dan kualitatif, dimana Raperda tentang Pembinaan Jasa Kontruksi, Keberadaan pengusaha Jasa Kontruksi dan pemberdayaannya di Kota
Depok sangat diperlukan,” kata Juanah Sarmili di Gedung DPRD Depok, Jumat (01/04/2022).

Lebih jauh ketua Fraksi Golkar menjelaskan, hal ini berkaitan dengan pembangunan yang saat ini berjalan agar fungsi dan kedudukannya jelas di dalam lingkungan masyarakat serta bekerja secara efektif dan cepat dalam penyelesaian pekerjaannya.

Menurutnya, hal mutlak yang harus diperhatikan dalam Pembinaan Jasa Kontruksi ini adalah meminimalisir atau mencegah terjadinya kesembronoan atau kecerobohan dalam melaksanakan
pembangunan yang mengakibatkan kerugian, baik materil maupun jiwa.

Pengelolaan Air Tanah

Mengenai Pencabutan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Tanah, Juanah menyebutkan Partai Golkar setuju dan mendukung terkait pencabutan Raperda tersebut.

Hal ini agar tidak terjadi tumpang tindih terkait pengelolaannya dan jelas terkait alur prosedur yang berlaku di Provinsi Jawa Barat sesuai dengan Perda Prov Jawa Barat No.1 Tahun 2017.

Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota
dan Wakil Wali Kota Kota Depok Tahun 2024, ketua Fraksi Golkar menambahkan, terkait Raperda ini kami berharap menjadi jalan keluar terbaik bagi KPU Kota Depok dalam menyusun rencana anggaran dana Pilwakot Tahun 2024.

Lebih lanjut disampaikan, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Depok dalam bentuk barang Kepada PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda), mudah – mudahan dengan adanya Raperda ini, PT. Tirta Asasta Depok dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga masyarakat Kota Depok, dalam hal pengadaan air bersih juga instalasinya terkoneksi dengan baik serta tidak ada kendala juga keluhan dari warga masyarakat.

Perlindungan Pohon

Raperda tentang Perlindungan Pohon
merupakan bagian dari alam yang perlu dijaga kearifan dan kelestariannya maka kamipun berpandangan Raperda bisa menjadi pedomaan terhadap kelestarian dan keberadaan pohon – pohon, baik yang langka maupun yang umum ditemui.

Raperda inipun sangat perlu diterapkan di Kota Depok agar kita semua sadar bahwa pohon juga termasuk mahluk hidup yang harus dijaga serta dirawat dengan baik.

Administrasi Kependudukan

Begitu pula halnya dengan Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Dengan adanya Raperda Pencabutan ini, Fraksi Golkar berharap terkait pelayanan penyelenggaraan administrasi kependudukan di Kota Depok khususnya
Disdukcapil dapat terus berinovasi secara kontiniu, sehingga terdata dengan
tepat dan cepat keberadaan penduduk di Kota Depok ini, serta bersinergi
dengan pihak – pihak terkait.

Dari aspek Kuantitatif dan Kualitatif diatas semoga 6 Raperda yang
disampaikan oleh Pemerintah Daerah Kota Depok dapat bersinergi dan
berjalan sesuai dengan yang telah dicanangkan dalam RPJMD Kota Depok untuk kepentingan masyarakat yang diutamakan guna kemajuan Kota Depok serta pengawasan yang objektif dari Raperda tersebut, agar jangan sampai meleset jauh dari kepentingan masyarakat Kota Depok umumnya.

Fraksi Golkar berharap Enam
Raperda ini dapat terealisasi dengan baik, serta menjadi acuan arah
pembangunan Kota Depok yang lebih baik lagi. |Eka

TAGS
Share This