Upaya Tingkatkan Rantai Pasok Produk Alkes Dalam Negeri Pemerintah Gelar, Business Matching III  

Upaya Tingkatkan Rantai Pasok Produk Alkes Dalam Negeri Pemerintah Gelar, Business Matching III   

JakartaPemerintah kembali menggelar Business Matching Tahap III sebagai upaya terus meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri (PDN), khususnya dari pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Penyelenggaraan kali ini menjadi kelanjutan dari tahap I dan II yang sukses meraup komitmen belanja pemerintah, pusat, daerah serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN), triliunan rupiah.

Belajar dari pandemi COVID-19 yang melanda dunia, maka Business Matching Tahap III itu,secara khusus menjadi upaya pemerintah memastikan rantai pasok alat kesehatan (Alkes) produksi dalam negeri, bisa meningkat signifikan, sehingga tidak tergantung dari alkes impor.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kunta Wibawa Dasa Nugraha, berharap kegiatan Business Matching kali ini dapat menghasilkan beberapa solusi berupa kebijakan maupun langkah-langkah strategis, guna mendukung rantai pasok produk secara efisien dan efektif untuk peningkatan penggunaan produk dalam negeri, khususnya alat kesehatan (Alkes).

“Jadi tidak hanya dari sisi demand, tapi dari sisi lainnya harus kita perkuat,” kata Kunta Wibawa Dasa Nugraha pada acara Business Matching Tahap III dengan tema “Peran Rantai Pasok dalam Negeri untuk Mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI)”, di Jakarta Convention Center, Senin (30/5/2022).

Khusus di bidang kesehatan, Kunta Wibawa mengakui jika rantai pasok untuk produk Alkes dan farmasi dalam negeri perlu ditingkatkan. Upaya itu dilakukan tidak hanya pada perbaikan cara packaging (kemasan), untuk bersaing.Namun secara gradual, Kemenkes mendorong produk dalam negeri dapat menuju ke hulu.

Salah satu caranya adalah mendukung peningkatan ketersediaan bahan baku lokal yang berintegrasi bagi industri farmasi dan alat kesehatan nasional.”Jadi dari hulu sampai hilir harus kita perkuat,” ujar Kunta Wibawa.

Andalkan produk fitofarmaka

Tersusunnya formularium fitofarmaka, dikatakan Kunta menjadi komitmen lain dari Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan untuk mewujudkan ketahanan dan kemandirian kesehatan nasional di bidang farmasi. Pasalnya bahan baku alami obat-obatan banyak tersedia di Indonesia.

Fitofarmaka merupakan obat tradisional dari bahan alami yang pembuatannya terstandarkan dan memenuhi kriteria ilmiah.Pengembangan fitofarmaka didasarkan atas ketersediaan bahan baku alam yang banyak diversitasnya di Indonesia.

Fitofarmaka tergolong ke dalam obat tradisional seperti halnya jamu dan obat herbal terstandar. Keamanan dan khasiat fitofarmaka dibuktikan secara ilmiah melalui uji praklinik dan uji klinik, bahan baku dan produknya telah distandardisasi.

“Produk fitofarmaka adalah produk berbasis bahan alam yang telah teruji klinis dan terstandarisasi,” terang dia.

Produk tersebut menjadi satu kelebihan Indonesia karena merupakan inovasi yang dijalankan industri farmasi nasional untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dalam upaya pelayanan preventif dan promotif kesehatan.

“Dengan kondisi pandemi COVID-19 yang belum berakhir dan perekonomian global yang masih dipenuhi ketidakpastian, pemerintah perlu terus mengupayakan akselerasi pembelian determinasi nasional, peningkatan pemanfaatan produk dalam negeri yang disertai dengan penguatan peran sektor UMKM harus terus diupayakan secara maksimal,” ujar Kunta.

Tentunya upaya itu, membutuhkan sinergi dan dukungan dari berbagai pihak agar menjadi suntikan energi bagi pemerintah untuk terus berjuang mewujudkan cita-cita nasional menuju Indonesia lebih baik dan Indonesia maju.

TAGS
Share This