Temui Ketua DPRD Tanah Bumbu, Kakanwil Bahas Pembangunan Lapas

Temui Ketua DPRD Tanah Bumbu, Kakanwil Bahas Pembangunan Lapas

MATAHARI TV | Tanah Bumbu – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi melakukan kunjungan kedinasan ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (7/9). Kedatangan Kakanwil ini membawa misi untuk bersilaturahmi sekaligus berkoordinasi terkait progres pembangunan Lapas Batulicin dan mensosialisasikan Undang-Undang Pemasyarakatan terbaru.

Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalsel disambut baik oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Supiansyah ZA.

Pada kegiatan ini Lilik Sujandi selaku Kakanwil menyampaikan proses pembangunan Lapas yang sedang berjalan dan direncanakan akan menambah blok hunian.

“Saat ini Lapas Batulicin sudah diisi sebanyak 250 orang WBP, karenanya dalam proses pembangunannya kita terus lengkapi untuk memastikan pelayanan, keamanan dan ketertiban berjalan dengan baik. Tentu hal ini perlu sinergitas dan kolaborasi yang selama ini telah kita jalin,” ucapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah ZA yang selama ini memberikan perhatian bagi Lapas Batulicin mengapresiasi kinerja Kemenkumham.

“Kita siap terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Kemenkumham yang selama ini memberikan pembinaan bagi orang-orang yang bermasalah secara hukum agar dibina dan siap kembali di tengah-tengah masyarakat, ini kita apresiasi,” ungkapnya.

Ketua DPRD Tanah Bumbu juga menyampaikan untuk terus mendorong proses pembangunan Lapas Batulicin, termasuk dalam hal akses masuk ke lokasi guna memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin berkunjung menemui keluarganya serta sebagai upaya menekan angka over crowding yang ada di Lapas Kotabaru.

Kedatangan Kakanwil beserta jajaran juga sekaligus mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

“UU Nomor 22 tahun 2022 ini adalah pedoman yang baru, sekaligus mencabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi UU yang lama yaitu UU Nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan,” sebutnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Rifqi Adrian Kriswanto, Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi, Sugito, Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Ahmad Zubaidi, Plt. Kepala Lapas Kelas III Batulicin, Bambang Hari Widodo dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M. Ibrahim.|My

TAGS
Share This