RSUI Mendapat Penghargaan Menteri Kesehatan RI

RSUI Mendapat Penghargaan Menteri Kesehatan RI

Jakarta – RSUI meraih penghargaan PPKM Awards 2023 untuk kategori rumah sakit (Tipe B) dengan performa Tata Kelola COVID-19 Terbaik di regional Jawa- Bali.

Penghargaan diberikan oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, dan disaksikan langsung Presiden RI, Joko Widodo, di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (20/03/2023).

“Kami sangat berterima kasih atas apresiasi yang diberikannya pemerintah untuk rumah sakit.Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh tenaga kesehatan baik medis maupun non medis yang telah berjuang dan berdedikasi dalam penanganan COVID-19 selama hampir 3 tahun.” ujar dr. Astuti, Direktur Utama RSUI.

RSUI sampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberi dukungan dan bantuan tiada henti sehingga masa-masa sulit COVID-19 dapat dilewati dengan baik.

“Kami juga bersyukur saat ini situasi COVID-19 semakin membaik, Indonesia juga dianggap sebagai negara yang berhasil dalam menangani pandemi COVID-19. Sebagai instansi layanan kesehatan, semoga kami bisa terus meningkatkan derajat kesehatan bangsa,”ujarnya.

Penghargaan PPKM Award 2023 terbagi dalam sejumlah kategori yaitu Sentra Vaksinasi, Telemedisin, Laboratorium WGS, Organisasi Keagamaan, Akademisi, Negara Sahabat, BUMN, Organisasi Internasional, Instansi Swasta Luar Negeri, Instansi Swasta Dalam Negeri, Media, Influencer hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berkontribusi positif untuk masyarakat dan lingkungan dalam pengendalian COVID-19 di Indonesia.

Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) adalah Rumah Sakit Pendidikan Tinggi Negeri (RSPTN) kelas B yang terletak di area Kampus UI, Depok. RSUI mulai beroperasi untuk umum pada tanggal 16 Januari 2019 dan diresmikan pada tanggal 13 Februari 2019.

RSUI mempunyai konsep dan rancang bangun fisik dengan Konsep Hijau (Green Hospital Concept) yang ramah lingkungan dan berorientasi sepenuhnya pada keselamatan pasien, berkapasitas hingga 300 tempat tidur serta memiliki perangkat medis terkini dan teknologi mutakhir.

Dalam menjalankan fungsi pelayanan, RSUI bertugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan terintegrasi dengan mengutamakan tata kelola klinik yang baik, perkembangan ilmu dan teknologi kedokteran, kedokteran gigi, dan kesehatan lain berbasis bukti dengan memperhatikan aspek etika profesi dan hukum kesehatan. Pelayanan tersebut dilaksanakan sesuai kebutuhan pasien, standar pelayanan, dan mengutamakan keselamatan pasien.

RSUI mendapat kepercayaan dalam penanganan COVID-19 dengan ditunjuk sebagai Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu di Provinsi Jawa Barat oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat pada 13 April 2020.

Kini, RSUI telah memiliki Sertifikat Akreditasi Tingkat Paripurna Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Edisi 1.1.

RSUI berkomitmen dapat terus meningkatkan mutu pelayanan sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas dan profesionalisme sehingga dapat melayani masyarakat dengan lebih baik.

Sebagai penyedia Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan, RSUI dapat menerima pasien dengan jaminan BPJS Kesehatan, asuransi, dan umum.|Rls

TAGS
Share This