Perintah Harian KASAD Diimplementasikan Kodim 0503/JB, dengan Membongkar Penimbunan Solar Bersubsidi

Perintah Harian KASAD Diimplementasikan Kodim 0503/JB, dengan Membongkar Penimbunan Solar Bersubsidi

MATAHARI.TV |Jakarta – Kodim 0503/Jakarta Barat berhasil mengungkap dan membongkar penimbunan BBM berjenis Solar bersubsidi di lokasi yang beralamat di Jl. Kembangan Raya RT.07/RW.01 Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (30/3/2022).

Tindakan tegas yang dilakukan Kodim 0503/JB ini, sebagai upaya mencegah perbuatan yang meresahkan masyarakat dan merugikan negara.

Begitu pula tindakan tersebut sesuai dengan perintah harian Kasad, dimana TNI AD harus hadir ditengah tengah kesulitan masyarakat apapun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi.

Sementara itu, Dandim 0503/JB Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa, S.Sos., MM., mengungkapkan terbongkarnya peninbunan Solar bersubsidi secara ilegal, berawal dari informasi Babinsa yang melihat beberapa kendaraan keluar masuk di lokasi Kelurahan Kembangan.

“Babinsa juga memperoleh informasi dari masyarakat sekitar, tentang indikasi dugaan penimbunan solar bersubsidi. Kemudian Dan Unit Inteldim 0503/JB Kapten Inf Irwan Triyono bersama Babinsa Koramil 07/Kembangan Kodim 0503/JB Sertu Teguh menelusuri lokasi yang dicurigai, kemudian saya mendapat laporan,” kata Made Maha Yudhiksa, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Selanjutnya kita melakukan pengecekan langsung di lokasi di Jl. Kembangan Raya RT.07/RW.01 Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan.

“Di lokasi kita temukan di duga pelaku MB, ia menceritakan membeli solar bersubsidi di sejumlah SPBU, dengan menggunakan Mobil Box berkapasitas 4 ton yang telah dimodifikasi. Lalu solar tersebut dipindahkan ke Truk Tangki, untuk selanjutnya dijual ke konsumen Industri dengan harga tinggi,”papar Kodim 0503/Jakarta Barat.

Dalam satu hari mereka ini bisa membeli solar  hingga 12 ton. “Kalau dikalikan dalam sebulan mereka bisa membeli hampir ratusan ton secara ilegal, lalu mereka jual ke industri-industri,”ungkapnya.

Ini merupakan praktek yang tidak benar, berakibat kelangkaan solar sehingga harga jadi naik, ini dapat merugikan masyarakat, tegas Dandim 0503/JB.

Selanjutnya MB diserahkan ke Mapolres Jakarta Barat, untuk diproses secara hukum berikut barang bukti antara lainnya, tiga mobil box dan dua truk tangki.|Eka

TAGS
Share This