Pengelolaan BMN Regional Kalimantan, Faisol Ali: Bentuk Peningkatan Pengelolaan BMN di Kemenkumham Kalsel

Pengelolaan BMN Regional Kalimantan, Faisol Ali: Bentuk Peningkatan Pengelolaan BMN di Kemenkumham Kalsel

BABALIKPAPAN TV | Kalsel- Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Faisol Ali turut hadir langsung dalam Pembukaan Kegiatan Rekonsiliasi Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kemenkumham Regional Kalimantan yang dibuka oleh Sekretaris Jendral Kementerian Hukum dan HAM RI, Andap Budhi Revianto di Hotel Platinum Balikpapan pada hari Selasa, (13/06).

Dalam acara tersebut, Kakanwil Kemenkumham Kalsel didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Rifqi Adrian Kriswanto dan jajaran Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN yang juga dihadiri oleh Kepala Biro BMN serta Kepala Kantor Wilayah se-Kalimantan.
Acara yang dibuka dengan sambutan selamat datang dari Kakanwil Kaltim, Sofyan yang menyampaikan sambutan sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rekonsiliasi BMN dan diharapkan akan mendukung upaya menyelesaikan permasalahan yang terkait dengan BMN, khususnya status penggunaan dan penghapusan BMN.

Selanjutnya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan Rekonsiliasi Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kemenkumham Regional Kalimantan. Beliau mengapresiasi dan berterima kasih atas prestasi dan kinerja yang telah diraih oleh jajaran Kemenkumham. Beliau menekankan pentingnya manajemen yang baik dalam menjalankan organisasi Kemenkumham sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan tidak berjalan secara otomatis.

“Tidak seorangpun punya kemampuan untuk melakukan sesuatu yang sempurna, tapi setiap orang diberi banyak kesempatan untuk melakukan sesuatu yang benar,” pesan Andap Budhi Revianto.

Sekjen juga menyampaikan tiga kata kunci dalam pengelolaan BMN, yaitu komitmen, usaha, dan pencapaian. Sekjen juga mengingatkan peserta untuk memahami siklus dan tugas Kuasa Pengguna Barang (KPB).

“Saya berharap seluruh rangkaian rekonsiliasi BMN ini bisa berjalan dengan baik dan lancar, sehingga menghasilkan data mutakhir yang akurat dan akuntabel,” tutup Sekjen.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali berharap dengan diadakannya Rekonsiliasi Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kemenkumham Regional Kalimantan ini mendapatkan hasil yang sesuai harapan.

“Diharapkan adanya peningkatan dalam pengelolaan BMN serta penyelesaian permasalahan yang terkait dengan BMN di lingkungan Kemenkumham Regional Kalimantan, khususnya Kalimantan Selatan,” ungkap Faisol Ali. |Eka

Share This