Pengadaan Barang/Jasa Kemenkumham Kalsel Komitmenkan Profesionalitas

Pengadaan Barang/Jasa Kemenkumham Kalsel Komitmenkan Profesionalitas

MATAHARI TV | Banjarmasin – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM.

Diselenggarakannya kegiatan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah serta Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah tentang Pedoman Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah.

Kegiatan yang diawali dengan laporan pelaksanaan oleh Kepala Bagian Umum, Akhmad Herriansyah dilaksanakan di Balai Pertemuan Garuda Kanwil Kemenkumham Kalsel, (30/8).

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural Kantor Wilayah dan sebanyak 49 (empat puluh Sembilan) peserta yang terdiri dari Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), Pejabat Pembuat Komitmen, dan Operator SiRUP seluruh UPT se-Kalimantan Selatan.

Pada kegiatan ini seluruh Kepala Satuan Kerja, Kantor Wilayah dan UPT menandatangani komitmen bersama yang berisikan 8 (delapan) hal yakni pemenuhan proses pelaksanaan pengadaan barang/jasa berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; pemenuhan target optimalisasi penggunaan/komponen Produk Dalam Negeri (PDN) dalam pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM; pemenuhan target pendaftaran 1 (satu) Satker minimal 1 (satu) Penyedia pada Katalog Sektoral Kemenkumham; pemenuhan target pelaksanaan pengadaan belanja modal berdasarkan dokumen RKBMN yang telah ditetapkan; pemenuhan target pelaksanaan pengadaan belanja barang dan modal melalui mekanisme e-purchasing dalam platform e-katalog dan digipay; pemenuhan target pencatatan data kontrak pada aplikasi LPSE (e-kontrak); pemenuhan target pelaksanaan penyusunan rencana pengadaan tahun 2023 dalam aplikasi SiRUP pada bulan Desember tahun 2022; dan pemenuhan target penyerapan belanja modal tahun anggaran 2023 berdasarkan target disbursement plan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi dalam arahannya saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah harus memiliki prinsip kenegaraan dan kebangsaan.

“Bukan sekedar pelaksanaan jual beli barang/jasa saja, namun harus memiliki dampak yang positif bagi masyarakat secara ekonomis, terlebih para pelaku UMKM yang ada disekitar kita seperti amanat yang disampaikan oleh Presiden. Hal ini dapat ditunjang melalui program e-katalog sektoral yang telah kita galakkan,” pungkas Lilik.

Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi dihadapan seluruh peserta kegiatan menghimbau agar kegiatan ini dapat menjadi komitmen bersama untuk menjaga prinsip-prinsip pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang profesional, baik prinsip yang telah ada maupun yang terbarukan.

“Harapannya melalui kegiatan ini kita semua bisa lebih tahu, lebih paham dan berkomitmen dalam melaksanakan proses pengadaan barang/jasa yang profesional guna menjaga marwah dan martabat melalui prinsip-prinsip kebangsaan dan kenegaraan,” ucapnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh para narasumber yaitu Samsul Ramli, S.SOS., M.A.P., C.M.C., C.SCM, C.C.M.S. selaku Kepala Sub Bagian LPSE Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar; Anggara Rawijayadi, S.H, M.H. selaku Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Muda dan Muhammad Fathir Sidiq, S.I.A. selaku Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pertama Sekretariat Kemenkumham RI.

Pelaksanaan kegiatan ini memiliki target untuk mempermudah dan memacu seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Kalsel untuk dapat melaksanakan kegiatan dengan baik sehingga seluruh target output maupun outcome yang ingin dicapai dapat terlaksana dengan tepat waktu, tepat kualitas dan tepat aturan secara efektif dan efisien dengan realisasi anggaran dan target kinerja yang optimal.|Eka

TAGS
Share This