Menkumham: Wujudkan Kinerja yang baik, Diperlukan Evaluasi Terukur Terkait IKM
MATAHARI TV | Jakarta – Dalam rangka menyambut Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Tahun 2022, Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema, “Indeks Layanan : Menakar Akselerasi Kinerja Kementerian Hukum dan HAM”, yang berlangsung di Aula Lt. 8 Gedung Balitbang Hukum dan HAM Jakarta, Senin (18/07/2022).
Dua tahun sejak kasus pertama Covid 19 ditemukan di Indonesia, saat ini masyarakat berangsur pulih dan bangkit dari keterpurukan.
Dengan semangat kebersamaan. bangsa Indonesia bertahan melalui masa-masa sulit serta mampu beradaptasi dengan perubahan dan keblasaan baru.
Sebagai bentuk rasa syukur sekaligus untuk membangkitkan semangat transformasi pasca Pandemi Covid19, Kementerian Hukum dan HAM juga mengadakan Doa untuk Bangsa serta Seminar Nasional dalam rangka menyambut Hari Dharma Karya Dhika tahun 2022.
Doa Kumham untuk Bangsa dipimpin lima pemuka Agama dan diikuti oleh seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM di tingkat pusat hingga daerah secara daring.
Sementara itu, untuk penyelenggaraan Seminar Nasional merupakan respon Kemenkumham dalam melihat perubahan yang terjadi pada pelayanan publik akibat Pandemi Covid-19.
Sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang Nomor 25 tahun 2019 tentang Pelayanan Publik, pemerintah wajib memberikan pelayanan publik terbaik, meski dalam kondisi yang Sulit Kementerian Hukum dan HAM berupaya menjaga kualitas layanan publik dengan melakukan pengukuran indeks layanan secara berkala.
Indeks layanan ini berfungsi sebagai bahan evaluasi dan monitoring agar dapat memberikan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat
Kementerian Hukum dan HAM juga melakukan pengukuran indeks layanan dengan memanfaatkan aplikasi 3AS dimana aplikasi survei mampu mengumpulkan data dari pengguna layanan secara reaitime dan terukur.
Melalui Seminar Nasional, Kementerian Hukum dan HAM ingin membuka ruang diskusi untuk mengidentifikasi peluang dan tantangan pengukuran indeks layanan dalam rangka mewujudkan pelayanan yang semakin PASTI dan BerAKHLAK.
Dalam Seminar Nasional ini menghadirkan narasumber dan pakar di bidangnya, antara lain Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, SIK, MH (Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM). Rini Widyanti, SH., MPM (Sekretaris Utama Kementerian PAN RB), Dr. Syarifuddin (Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Balitbang Hukum dan HAM), Prof. Dr. Amy YS Rahayu, M.Si (Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi Ul), dan Dr Justisari Perdana Kusumah (Pengguna Layanan Kekayaan Intelektual).
Reformasi Birokrasi
Dalam sambutan pembukaannya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengingatkan kita semua masih meninggalkan persoalan-persoalan besar, seperti krisis energi.
“Presiden mengingatkan kita semua agar selalu berhati-hati. dan melakukan kegiatan secara terencana dengan baik, selain itu pula melakukan penghematan anggaran, agar kita dapat melewati masa-masa sulit ini,” kata Yasonna.
Dengan semangat yang kuat, ini menjadi kunci bagi terwujudnya reformasi birokrasi, dimana hal tersebut merupakan kebutuhan yang dalam rangka memastikan birokrasi yang berkualitas.
Menkumham juga menyebutkan, diperlukan inovasi yang berkelanjutan antar lembaga, transformasi sistem perubahan atau pola pikir menjadi tentang pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi.
“Ini dalam rangka membangun kerja sama program, membutuhkan komunikasi yang harmonis, serta kerja sama yang baik,” ujarnya.
Begitu pula lanjutnya, dalam mewujudkan kinerja diperlukan pemantauan evaluasi yang terukur terhadap kinerja penyelenggaraan lakukan pengukuran indeks kepuasan masyarakat (IKM) dan indeks persepsi.
Sejak tahun 2015, pengukuran indeks ini bukan hanya sebagai evaluasi, tetapi juga wujud nyata keterlibatan layanan guna menghasilkan kebijakan, jelasnya.
Proses perbaikan layanan menjadi tanggung jawab bersama dan berkelanjutan dalam rangka pencegahan korupsi.
Ia juga meminta kepada insan pengayoman untuk melakukan pelayanan dengan sepenuh hati Serta semangat kebersamaan terus di bangun.| Eka