Listyo Sigit Tunjuk Brigjen Anggoro Sukartono Jadi Karopaminal Divisi Propam Polri

Listyo Sigit Tunjuk Brigjen Anggoro Sukartono Jadi Karopaminal Divisi Propam Polri

“Penunjukan Brigjen Anggoro Sukartono berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.”

MATAHARI TV | Jakarta — Pasca Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan terkait kasus penembakan Brigadir J, Polri telah menunjuk pelaksana harian (plh) untuk jabatan Karopaminal Divisi Propam Polri, yakni Brigjen Anggoro Sukartono yang saat ini menjabat sebagai Karowabprof Divisi Propam Polri.

Demikian dikatakan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada sejumlah awak media di Jakarta, Minggu (24/7/2022)

“Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri,” kata Dedi.

Penunjukan Brigjen Anggoro Sukartono berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.

Sebagaimana diketahui bersama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah terkait munculnya kasus penembakan Brigadir J.

Pertama, Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam. Kedua, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karopaminal. Dan ketiga, Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan.

“Untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi,” pungkas Dedi | Heru Lianto

TAGS
Share This