Kakanwil Sambangi Madrasah Ibtidaiyah Plus Al Hamid Banjarmasin
MATAHARI TV | Banjarmasin – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah berkunjung ke Madrasah Ibtidaiyah (MI) Plus Al Hamid Banjarmasin dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan DJKI Mengajar Selasa (20/09/2022).
Kegiatan DJKI mengajar akan menyasar siswa-siswi di tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama ini akan diselenggarakan pada tanggal 28 September mendatang yang diikuti oleh 5 (lima) sekolah yaitu Madrasah Ibtidaiyah Plus Al Hamid, MTSS Al Hamid, SD Islam Madinaturamlah, Madrasah Ibtidaiyah Assanabil dan MTSS Assanabil.
Kedatangan Kakanwil dalam rangka meninjau lokasi pelaksanaan kegiatan ini disambut baik oleh Madrasah Ibtidaiyah (MI) Plus Al Hamid Banjarmasin, M. Jamhari yang akan menjadi tuan rumah kegiatan DJKI Mengajar.
“Kita menyambut antusias kegiatan DJKI Mengajar ini untuk mengenalkan pentingnya perlindungan atas kekayaan intelektual kepada anak-anak sedari dini,” ucapnya.
Kakanwil pada kesempatan ini juga menyampaikan bahwa selain untuk memperkenalkan apa itu kekayaan intelektual bagi para siswa sedari dini kegiatan DJKI Mengajar juga dapat mengeksplor potensi dan bakat yang dimiliki oleh siswa.
“Ada banyak potensi yang dimiliki oleh siswa siswi mulai dari bakat dalam hal seni, karya tulis dan lain-lain hal ini yang sedari dini ingin kita kenalkan bahwa karya-karya tersebut harus dilindungi kekayaan intelektualnya agar kedepannya memberi kebermanfaatan,” ucap Kakanwil.
Kegiatan ini juga turut diikuti oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Eka Shanty Maulina beserta tim yang akan merancang kegiatan ini menjadi ajang yang menarik, menyenangkan dan kreatif bagi para siswa.|Eka