Kadiskominfo Depok: Melalui UKW Jurnalis Profesional Menghasilkan Produk Jurnalistik

Kadiskominfo Depok: Melalui UKW Jurnalis Profesional Menghasilkan Produk Jurnalistik

MATAHARI TV | Depok – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok Manto mengungkapkan, kegiatan jurnalistik telah lama hadir dan dikenal di tengah masyarakat.

“Jurnalistik itu merupakan seni dan keterampilan,” kata Manto saat kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Zam-zam Tower, Margonda, Depok, Rabu (15/03/23).

Lebih jauh ia mengungkapkan, jurnalistik tersebut merupakan keterampilan dalam mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari, ujarnya.

Lanjutnya, secara konseptual, jurnalistik dapat dilihat dari tiga sudut pandang, sebagai proses, teknik, dan ilmu.

Sebagai proses, jurnalistik adalah aktivitas mencari, mengolah, menulis, dan menyebarluaskan informasi kepada publik melalui media massa.

Dikatakannya, sebagai teknik, jurnalistik adalah keahlian atau keterampilan menulis karya jurnalistik termasuk keahlian dalam pengumpulan bahan penulisan. Seperti reportase dan wawancara, jelasnya.

Sedangkan sebagai ilmu, jurnalistik merupakan bidang kajian mengenai pembuatan dan penyebarluasan informasi. Baik itu peristiwa, opini, pemikiran maupun ide melalui media massa.

“Proses kerja jurnalistik juga diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jadi memiliki payung hukum yang kuat,”ungkapnya.

Kami berharap teman-teman Wartawan, melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW), akan lebih profesional dalam menghasilkan produk jurnalistik yang kompeten, berimbang, responsif gender, dan ramah anak. tambahnya.

Sementara itu Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat menjelaskan, meningkatkan profesionalisme wartawan itu salah satunya dengan melaksanakan UKW.

Menurutnya, wartawan itu perlu di upgrade profesionalisme, apalagi profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Wartawan itu bukan buruh, bukan pegawai, tapi dia merupakan profesi, dan profesi itu harus selalu di upgrade. Terutama masalah pemahaman kode etik jurnalistik (KEJ), dan perundang-undangan,” jelas Hilman.

Ia mencontohkan seperti halnya pengetahuan cara penulisan kasus peradilan anak, penulisan kasus kekerasan terhadap anak, yang kesemuanya itu ada di dalam mata uji UKW.

Menjawab target 1000 peserta dalam pelaksanaan UKW, Hilman menyebutkan hal itu diamatkan gubernur Jawa Barat.

Namun ia mengatakan, tidak mudah melaksanakan UKW tersebut meskipun setiap kali pendaftaran selalu membludak. Tapi kita juga harus sesuai dengan permintaan dari administrasi dari Dewan Pers, untuk kelengkapan dokumen pelaksanaan UKW. |Eka

TAGS
Share This