Jelang Kongres XII LVRI, Saiful Sulun: Legiun Veteran ini Pejuang Didirikan dan Diakui Berdasarkan Undang-undang

Jelang Kongres XII LVRI, Saiful Sulun: Legiun Veteran ini Pejuang Didirikan dan Diakui Berdasarkan Undang-undang

MATAHARI TV| Jakarta – Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) akan mengadakan kongres ke-12 kalinya yang diselenggarakan di Jakarta.

Kongres XII LVRI itu akan dilaksanakan pada 11-12 Oktober 2022 serta rencananya dibuka di Balai Sarbini oleh Presiden Joko Widodo dan ditutup di Hotel Grand Sahid Jaya oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat LVRI, Saiful Sulun, kongres merupakan kegiatan untuk mekanisme penyegaran seluruh anggota veteran. Juga untuk menyusun program lima tahun ke depan dan pemilihan ketua baru.

“Legiun veteran ini orang-orang pejuang yang didirikan dan diakui berdasarkan undang-undang. Harapannya agar veteran ini tidak bubar. Kita jaga agar jangan sampai habis dan keropos,” katanya dalam jumpa wartawan di Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Stereotipe para veteran sebagai orang-orang tua dan orang-orang yang minta-minta, menurut Saiful, itu sudah bukan zamannya lagi.

“Kami ingin para veteran itu mendapat pengakuan serta hidup sejahtera dan terhormat,” tegasnya.

Saiful mengakui kalau untuk menjadikan para veteran memiliki kehidupan yang sejahtera dan terhormat memerlukan dukungan, khususnya dari pemerintah.

Para veteran memang sudah selayaknya mendapatkan penghargaan dari pemerintah karena mereka adalah pejuang-penjuang kemerdekaan yang mendirikan republik ini dan para penerusnya.

Pemerintah, kata Saiful, sudah mulai memberikan perhatian dengan memberi dana kesejahteraan bagi para veteran.

Namun, kata Saiful, untuk hal itu belum ada payung hukumnya, sehingga belum sepenuhnya ada jaminan.

“Bagi generasi muda, teruskan perjuangan kami. Tolong jaga dan isi hasil perjuangan para veteran sebagai amanah. Artinya, jaga republik ini sebagai NKRI. Jangan sampai hilang dan jangan sampai berubah. NKRI ini bisa hilang dan bisa berubah pula, maka kita harus waspada,” tutur Saiful.

Dijelaskannya pula bahwa LVRI adalah pengawal setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila. Amanahnya adalah menjaga pemerintah agar selalu dalam koridor perjuangan.

“Jika dalam koridor yang benar, kami dukung. Sebaliknya jika salah, kami ingatkan. Sikap kami jelas; kami dukung pemerintahan yang sah secara  konstitusional,” ungkapnya.

LVRI memang mengindikasikan bahwa di kalangan masyarakat masih ada keraguan dan kekhhawatiran untuk menjadikan NKRI bukan dengan dasar Pancasila.

Kata Saiful, masih ada kerawanan dan rentan terpecah-belah, padahal Republik Indonesia adalah negara hasil kesepakatan seluruh bangsa ini dan didirikan oleh seluruh rakyat, maka harus bersatu.

Siapa saja yang disebut veteran? Saiful mengatakan, ada tiga kategori, yakni pejuang kemerdekaan, pembela yang tergabung dalam kesatuan resmi untuk melawan pihak asing, serta tim perdamaian dalam satuan yang ditugaskan dalam misi PBB.

Mereka yang masuk kategori pejuang dan pembela, saat ini sudah lanjut usia antara 70-90 tahun, sementara tim perdamaian berusia 60-70 tahun.

Berdasarkan data LVRI, pada tahun 2014 jumlah veteran ada 116.000 orang dan jumlahnya berkurang menjadi 104.000 pada tahun 2017. Makin berkurang lagi pada tahun 2022 menjadi sekitar 77.000 orang.

“Anggota PKRI dari tahun 2017 sampai tahun 2022, dari 71.000 orang tinggal 46.000 orang. Setiap tahun, kami kehilangan 5.400 anggota,” ucap Saiful, yang kini berusia 85 tahun.
Memang waktu tak bisa disangkal.

Pada Kongres I di Hotel Deca Park, Jakarta, pada 22-30 Desember 1956 dilanjutkan 2 Januari 1957, hadir 2.500 orang dari utusan 133 laskar pejuang kemerdekaan seluruh tanah air. Pada saat itu, laskar-laskar sebagai wadah para bekas kawan panggul senjata (brothers in arms) sepakat meleburkannya menjadi satu organisasi LVRI. Pada saat ini, anggotanya lebih dari sejuta orang veteran.

Sekarang ini, walau dengan anggota veteran yang kian berkurang, tak mengurangi aktivitasnya untuk menjaga NKRI. Salah satunya berupa kampanye di daerah-daerah dalam hal bela negara. Untuk di sekolah-sekolah, LVRI bekerja sama dengan para guru dalam menyampaikannya kepada para siswa.

“Kami juga melakukan MoU (nota kesepahaman) dengan Kementerian Pertahanan, juga dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berupa Pendidikan Merdeka dengan Pancasila sebagai sumber,” ungkap Saiful, seraya kembali menegaskan bahwa menjaga NKRI itu sebagai tugas dan kewajiban kita bersama sebagai bangsa yang berdaulat.|Eka

TAGS
Share This