Inilah Imbauan Dewan Pers Terkait Pemberitaan Hilangnya Anak Ridwan Kamil

Inilah Imbauan Dewan Pers Terkait Pemberitaan Hilangnya Anak Ridwan Kamil

MATAHARI TV | Jakarta — Pers di tanah air dihebohkan dengan pemberitaan tentang hanyutnya putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau Eril, yang terbawa arus di sungai AaRee, Swiss.

Namun demikian, Ketua Dewan Pers Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra, mengimbau kepada seluruh insan pers dan jajaran news room dari berbagai platform media di tanah air untuk bekerja sesuai dengan kode etik dan melakukan pemberitaan dengan penuh tanggung jawab dan berdampak positif bagi publik.

Selain itu, lanjutnya, media dari berbagai platform seyogianya tidak membuat berita yang berkaitan dengan prediksi atau ramalan terkait sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan.

“Dalam hemat Dewan Pers, seyogianya lembaga pers lebih banyak menampilkan karya jurnalistik yang berdampak positif bagi kemanusian, sesuai kode etik dan tidak melakukan glorifikasi yang akan membuat setiap keluarga korban tragedi kemanusiaan tertekan dan merasa bersalah,” terang Azyumardi Azra

Dewan Pers pun mengimbau kepada seluruh insan pers untuk bekerja sesuai dengan kode etik, dan pemberitaan harus disampaikan dengan penuh tanggung jawab.

“Dewan Pers pun mengajak kepada seluruh jajaran redaksi di seluruh platform media, untuk bersama-sama mengedepankan jurnalisme empati dan tentu, tetap berpegang teguh terhadap Kode Etik Jurnalistik,” pungkasnya.

 

Dan berikut isi lengkap imbauan Imbauan Dewan Pers Terkait Pemberitaan Media Tentang Peristiwa Kemanusiaan

Dewan Pers Sebagai lembaga yang bertugas menjalankan pengawasan pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik, dan memastikan pers menjalankan tugas, peran dan fungsi dalam membuat berita yang bertanggung jawab serta berintegritas, memandang perlu mengeluarkan imbauan sebagai berikut:

1. Dalam beberapa hari ini, pers di Tanah Air dihebohkan dengan pemberitaan tentang hanyutnya putra sulung Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat), Emmeril Khan Mumtadz atau Eril, yang terbawa arus di sungai Aare, Swiss.
2. Dewan Pers memahami bahwa pers bertugas mencari informasi, melakukan pemberitaan dengan baik dan benar sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
3. Namun demikian, Dewan Pers mengimbau kepada seluruh insan pers dan jajaran news room dari berbagai platform media di Tanah Air untuk bekerja sesuai dengan kode etik dan melakukan pemberitaan dengan penuh tanggung jawab dan berdampak positif bagi publik.
4. Selain itu juga, media dari berbagai platform seyogianya tidak membuat berita yang berkaitan dengan prediksi atau ramalan terkait sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan.
5. Dalam hemat Dewan Pers, seyogianya lembaga pers lebih banyak menampilkan karya jurnalistik yang berdampak positif bagi kemanusiaan, sesuai kode etik dan tidak melakukan glorifikasi yang akan membuat setiap keluarga korban tragedi kemanusiaan tertekan dan merasa bersalah.
6. Dewan Pers juga mengajak kepada seluruh jajaran redaksi di seluruh platform media, untuk bersama-sama mengedepankan jurnalisme empati dan tentu, tetap berpegang teguh terhadap Kode Etik Jurnalistik.

Demikian imbauan ini kami sampaikan untuk dipergunakan sebagai mana mestinya.

Jakarta, 29 Mei 2022.

Prof. Dr. H. Azyumardi Azra.
Ketua

TAGS
Share This