Fraksi di DPRD Depok Sampaikan Pandangan Enam Raperda Saat Sidang Paripurna

Fraksi di DPRD Depok Sampaikan Pandangan Enam Raperda Saat Sidang Paripurna

MATAHARI.TV | Depok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di Gedung DPRD Kota Depok, Jumat (1/4/2022).

Dalam sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Depok HTM Yusufsyah Putra, didampingi Wakil Ketua DPRD Yeti Wulandari, Hendrik Tangke Allo dan H. Tajudin Tabri.

Sekretaris Fraksi Gerindra H. Hamzah menyampaikan, beberapa catatan mengenai rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang pembentukan dana cadangan untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

“Dana Cadangan adalah dana yang disisihkan untuk menampung kebutuhan yang memerlukan dana relatif besar yang tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran,” kata Hamzah.

Sekretaris Fraksi Gerindra mengungkapkan, hal pertama yang harus diketahui adalah, berapa biaya atau dana yang dibutuhkan untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok tahun 2024.

“Tidak boleh keluar angka yang hanya didasarkan oleh perkiraan. Harus ada perhitungan dana yang matang, kemudian baru dilihat apakah dalam satu tahun anggaran perhitungan dana tersebut tidak dapat dipenuhi,” ujarnya.

Jadi menurut Hamzah, apabila diperhitungkan tidak bisa, maka baru dibuat dana cadangan dari anggaran tahun sebelumnya.

“Jadi sebelum ditentukan jumlah dana cadangan, Pemerintah Kota Depok harus berkoordinasi dan berkolaborasi baik dengan DPRD, KPU, Bawaslu Kota Depok,” paparnya.

Begitu pula, pihak Kepolisian dan lainnya sebagai pemangku kepentingan untuk menentukan besaran anggaran penyelenggaraan Pilkada Depok tahun 2024, tambahnya. |Eka

TAGS
Share This