DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

MATAHARI TV | Depok – Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Masa Sidang II Tahun 2023, dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, berlangsung di gedung DPRD Kota Depok, Senin (03/07).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD kota Depok, T.M Yusufsyah Putra, yang dihadiri sebanyak 34 Anggota.

Dalam pembukaan Rapat Paripurna, Ketua DPRD kota Depok, menyebutkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)
Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Dalam Mekanisme Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah setelah proses penyusunan Rancangan APBD, persetujuan RAPBD oleh DPRD, pengesahan APBD oleh Pemerintah Pusat, penetapan menjadi APBD, dan pelaksanaan APBD selesai dilakukan,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), mengenai anggaran pendapatan daerah, laporan belanja daerah hingga realisasi anggaran belanja daerah.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting bagi anggota DPRD, sebab dalam rapat ini dapat mengkritisi dan memberikan masukan terkait pelaksaan APBD Tahun 2022.

Imam juga mengatakan, tahun 2022 ini merupakan tahun kedelapan pemerintahan kota Depok dalam melaksanakan penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) Berbasis Akrual dalam Penyusunan Laporan Keuangan Kota Depok.

Sedangkan untuk realisasi pendapatan daerah, pada tahun 2022 sebesar Rp 3,66 triliun atau teralisasi sebesar 101,69 persen dari target sebesar 3,59 triliun.

Kemudian, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan target anggaran sebesar Rp 1,54 triliun pada tahun 2022, teralisasi Rp 1,64 triliun atau 106,43 persen.

Rapat paripurna tersebut juga hadiri Ketua DPRD Kota Depok, Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Wakil Wali Kota Depok, Sekertaris Daerah Kota Depok, 34 Anggota DPRD Kota Depok dari seluruh Fraksi, Perwakilan Kepolisian Polres Metro Depok, Perwakilan TNI Kota Depok, Forkopimda. |Eka

TAGS
Share This