Diwarnai Interupsi Saat Paripurna Penutupan Masa Sidang DPRD Kota Depok

Diwarnai Interupsi Saat Paripurna Penutupan Masa Sidang DPRD Kota Depok

MATAHARI.TV | Depok – Sidang Paripurna Penutupan Masa Sidang DPRD Kota Depok diwarnai ‘hujan’ interupsi. Seluruh Fraksi seperti Gerindra, PDIP, Golkar, PAN, Demokrat-PPP, dan PKB-PSI silih berganti dalam melayangkan interupsi sejak awal Paripurna.

Dalam Sidang Paripurna tersebut, sejumlah anggota DPRD dari enam fraksi meminta pimpinan sidang Ketua DPRD Depok TM Yusufsyah Putra untuk tidak melanjutkan sidang.

Walaupun banyaknya interupsi dari anggota DPRD saat dimulainya sidang, namun Sidang Paripurna tetap berlangsung di Gedung DPRD, Selasa (10/5/2022).

“Ketua DPRD Kota Depok TM Yusufsyah Putra sudah gagal dalam memimpin dan menyimpulkan hasil rapat kerja,” kata anggota Fraksi PKB Babai Suhaemi.

Sementara itu terkait dengan mosi tidak percaya 38 anggota di enam fraksi DPRD Depok, hal ini membuktikan kegagalannya. Bahkan Babai mendesak surat mosi tidak percaya harus secepatnya ditangani Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD.

Begitu pula hal yang sama dilontarkan anggota Fraksi Golkar, Tadjudin Tabri, melihat Sidang Paripurna tanggal 27 April 2022 yang berbuntut keluarnya enam fraksi DPRD terkecuali PKS, jelas ada permasalahan di Pemkot Depok terkait program Kartu Depok Sejahtera (KDS).

Demikian pula interupsi yang dilontarkan anggota Fraksi Gerindra, Hamzah, pihaknya bersama lima fraksi di DPRD melayangkan surat mosi tidak percaya atas kepemimpinan Ketua DPRD yang berasal dari Fraksi PKS.

“Saya minta agar rapat ke depan dipimpin Wakil Ketua DPRD saja,” ungkapnya.

Interupsi enam fraksi DPRD Depok tidak membuahkan hasil, Sidang Paripurna tetap dipimpin Ketua DPRD Depok TM Yusufsyah Putra, setelah Wakil Ketua DPRD Depok dari Fraksi PDIP Hendrik T Allo, meminta kesabaran dan kebesaran anggota enam fraksi DPRD membolehkan Ketua DPRD Depok memimpin Sidang Paripurna sambil menunggu surat mosi tidak percaya enam fraksi ditangani BKD Depok.| Eka

TAGS
Share This