Direktur UKW PWI Pusat Prof Rajab Ritonga : Wartawan Kompeten Dalam Menjalankan Tugasnya Tetap Patuh Pada Kode Etik

PERATURAN Dewan Pers Nomor 4 tahun 2017 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan menjelaskan, tujuan sertifikasi wartawan adalah meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, dan bagian dari evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan.

Sertifikasi juga bagian dari upaya kemerdekaan diri berdasarkan kepentingan publik. Selain itu kegiatan uji kompetensi wartawan (UKW), bertujuan menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual, dapat menghindari profesi, dan menempatkan wartawan pada kedudukan strategi dalam industri pers.

Sementara itu Direktur UKW PWI Pusat Prof Rajab Ritonga mengungkapkan, tidak mudah dalam pelaksanaan kegiatan Uji Kopetensi Wartawan (UKW) kelulusan pesertanya bisa mencapai 100 persen.

“Bila jumlah kompetennya hingga 100 persen, artinya kualitas peserta itu cukup baik,” kata Rajab Ritonga kepada matahari.tv, saat penutupan UKW PWI DKI Jakarta, yang berlangsung di Sekertarat PWI DKI Jakarta, Prasada Sasana Karya, Jakarta Pusat, Sabtu (18/09/2021).

Lebih jauh Direktur UKW PWI Pusat menjelaskan, PWI Jaya telah melaksanakan UKW diikuti 17 peserta Muda. Pelaksanaan UKW ke-52 ini, diyatakan kompeten sebanyak 100 persen.

“Ini artinya kualitas peserta itu cukup baik. Kita tahu selama ini kalau PWI yang bikin UKW, sulit untuk mencapai 100 persen kompeten. Dari 52 kali penyelenggaraan UKW di Jakarta, PWI Jaya itu hanya tiga kali 100 persen kompeten, termasuk angkatan ke-52 ini,” jelasnya.

Rajab menyebutkan, yang mengikuti UKW ini, cukup memenuhi kualifikasi untuk mendapatkan nilai minimal 70, dari 10 mata uji, katanya.

Dikatakannya, UKW ini untuk membedakan kita dengan teman-teman Wartawan lainnya, yang belum sempat dikenali, apakah Kompeten atau tidak. Karena mereka belum diuji.

“Jadi Wartawan itu, semua orang juga bisa, tanpa melihat sekolahnya, Lulusan Fakultas manapun bisa jadi Wartawan. Begitu pula media tempat dia bekerja berbeda beda, ada perusahaan bagian dari Konglomerasi yang besar, ada juga yang biasa saja. Cara rekrutmennya juga berbeda beda, itu sebabnya output Wartawan ini jika di jumlahkan 100 ribu se-Indonesia itu berbeda beda. Nah oleh karenanya bagaimana kita bisa tahu jadi Wartawan atau tidak. Maka dengan uji kompetensi itulah untuk dapat mengetahuinya,” ungkap Rajab.

Penting Mengikuti UKW

Ia menyebutkan, yang membuat orang itu penting untuk mengikuti UKW, supaya seseorang punya keterangan, punya pengetahuan, punya kesadaran menjadi wartawan.

“Kalau dia punya pengetahuan, tapi dia tidak punya kesadaran, dia tau itu aturan, tapi dia melanggar. Itu kan tidak punya kesadaran, berarti itu tidak kompeten sebagai wartawan. Kita harus patuh kepada peraturan peraturan yang berlaku,” paparnya.

Rajab menyebutkan, secara umum Khususnya wartawan itu harus mentaati peraturan pers dan kode etik. “Kita harus patuh, karena kita sudah tau Kode Etik, tapi kita tidak patuh, kan tidak Kompeten,” kata Rajab.

Direktur UKW PWI Pusat juga menyebutkan, jumlah wartawan kompeten di PWI Jaya sebanyak 1.041 selama 52 angkatan. Sedangkan untuk Indonesia totalnya sebanyak 13.850 wartawan.

“Saya ingin temen kita yang sudah jadi wartawan kompeten ini, dalam menjalankan kewajiban tetap patuh pada kode etik, sesuai dengan panduan. Jangan sampai terjebak perbuatan yang melanggar kode etik, apalagi pelanggaran hukum,” tambah Rajab. (Eka)

TAGS
Share This