BBM Mengalami Kenaikan, Ini Harga Terbarunya

MATAHARI TV | Jakarta – Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax.

Harga terbaru untuk BBM bersubsidi dan non-subsidi tersebut mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30.

“Pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini pilihan terakhir pemerintah, mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM mengalami penyesuaian,” kata Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Sabtu, (3/9/2022).

Penyesuaian harga BBM tersebut didasari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020.

SPBU Cinere

Terkait kenaikan BBM ini, di sejumlah SPBU di Kota Depok khususnya di wilayah Cinere, berdasarkan pemantauan matahari.tv, sebelum berlaku kenaikan dipenuhi penguna kendaraan, seperti di SPBU 34-165.05, JL. Cinere Raya, SPBU 34-165.03 JL. Merawan, SPBU 34-165.04 Jl. Jati Raya Timur, SPBU 34-165.08 Jl. Gandul Raya, SPBU 34-165.12 Jl. Limo Raya dan SPBU 34-165.10 Jl. Pramuka Raya.

Sebelum kenaikan harga, pihak SPBU menutup kegiatannya dan membuka kembali setelah di lakukan penyesuaian, dengan harga BBM baru, untuk Pertalite: Rp 7.650 menjadi Rp 10.000., Pertamax : Rp 12.500 menjadi Rp 14.500., dan Solar : Rp 5.150 menjadi Rp 6.800.

Pasca kenaikan harga BBM antrian di SPBU masih terlihat, namun antrian tersebut tidak menyebabkan kemacetan.|Eka

TAGS
Share This