Babinsa dan Babinkamtibmas Ambil Bagian Penanganan ODGJ

Babinsa dan Babinkamtibmas Ambil Bagian Penanganan ODGJ

MATAHARI TV | Depok – Pemerintah Kota Depok berkomitmen dalam menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Hal itu dilakukan untuk menekan adanya ODGJ yang kurang mendapatkan perhatian, terutama dalam penanganan medis.

Penanganan ODGJ tersebut melibatkan unsur Tiga Pilar, yang terdiri dari Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bintara Pembinaan dan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) dan lurah.

Seperti halnya yang dilakukan kelurahan Meruyung, dimana Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan berkoordinasi mengambil tindakan dalam penanganan ODGJ dengan membawa ke Puskesmas kecamatan Limo untuk mendapatkan rujukan ke RS Jiwa.

Babinsa Koramil 07/Limo Sertu Kiki Rizki yang terlibat dalam penanganan ODGJ ini mengungkapkan, sudah menjadi komitmen bersama lintas instansi untuk sigap dan tanggap dalam menangani ODGJ tersebut.

“Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah adanya ODGJ yang tidak mendapatkan perhatian. Jangan sampai orang yang mengalami gangguan jiwa, mendapat perlakuan yang kurang manusiawi, seperti dipasung atau dikurung,” kata Kiki.

Selanjutnya kami Unsur Tiga Pilar kelurahan Meruyung ini juga dibantu Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) tingkat kecamatan Limo, selalu berperan aktif dalam penanganan ODGJ di kecamatan Limo, ungkapnya.

Danramil 07/Limo Kapten Inf Poegoeh Ari Bowo setempat memberikan apresiasi tinggi terhadap tindakan Sertu Kiki Rizki.

Ia menyatakan, tindakan Sertu Kiki Rizki adalah contoh yang luar biasa dedikasinya.

Sementara itu Babinkamtibmas Polsek Limo Aipda Anto Yudhi berharap penanganan penderita ODGJ ini harus dilakukan secara tuntas.

“Ini perlu dilakukan secara serius, agar tidak terjadi hal – hal yang dapat menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakan. Maka dengan penanganan yang baik dari sisi medis, penderita ODGJ diharapkan dapat kembali pulih secara kesehatan maupun kejiwaan sehingga kembali melakukan kegiatan sosial di tengah masyarakat,” ujarnya. | Eka

TAGS
Share This