Ustaz Lawyer Dukung Langkah AMPERA Laporkan Tiga Pelawak ke Polda Metro Jaya

Ustaz Lawyer Dukung Langkah AMPERA Laporkan Tiga Pelawak ke Polda Metro Jaya

MATAHARITV | Jakarta – Pengacara H. Sayyidi Marzuki SH.MH mendukung langkah hukum AMPERA yang telah melaporkan Budi Dalton, Sule dan Mang Saswi ke Polda Metro Jaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Seribu persen saya sangat mendukung bagi penista agama ini. Jadi, enggak ada kata toleransi lagi bagi penista agama,” tegas ustaz Sayyidi atau yang biasa disapa Ustaz Lawyer kepada matahari.tv, Kamis (24/11/2022).

Lebih lanjut Ustaz Lawyer ini menjelaskan, meski komedian itu mempelesetkan “Miras “ hanya sekadar untuk candaan, hal itu merupakan sikap yang tidak etis dan ada unsur kesengajaan. Pasalnya, dia membuat podcast tersebut tidak dalam keadaan tidur.

“Sekarang yang namanya singkatan itu dia kan mengambil daripada akhiran kata “ras”-nya itu. Kenapa tidak dengan nama-nama yang lain sepertah “rasa”, kan bisa. Kenapa harus ada “rasulullah. Berarti pertanda orang itu memang sudah dijauhi oleh Allah Swt,” kata Ustaz Lawyer

Namun meski begitu, Ustaz Lawyer pun meminta umat Islam agar tidak tersulut emosi dan bersikap tenang dalam menyikapi hal ini dan mengikuti proses hukum secara konstitusional.

“Karena kita punya aturan. Andaikan tidak aturan tersebut maka halal darah seorang yang telah mencaci maki rasulullah untuk diperangi,” jelasnya

Selain itu, Ustaz Lawyer juga menyayangkan sikap pelawak Sutisna alias Sule yang kabur saat wartawan meminta klarifikasi terkait kejadian ini di Studio RTV, Rabu lalu.

Seharusnya, kata dia, jika memang Sule tidak bersalah dia menghadapi wartawan dengan bijak dan menjelaskan apa adanya.

“Kalau dia kabur berarti dia turut serta juga,” terangnya.

Ustaz Lawyer pun berpesan kepada konten-konten creator lainnya, jika memang tidak ada kemampuan atau kapasitas berbicara tentang agama, tidak usah dilakukan. Karena hanya menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

“Tolong hentikan candaan-candaan yang mana membawa agama. Agama mana saja tidak pantas dijadikan candaan. Tidak hanya agama islam saja. Agama yang diakui di Indonesia tidak patut dijadikan candaan,” harap Ustaz Lawyer

Sebelumnya, beredar luas video viral ucapan Budi Setiawan Garda Pandawa alias Budi Dalton yang menyebut “Miras”, Minuman Rasulullah bersama pelawak Sutisna alias Sule dan Sasongko Widjanarko alias Mang Saswi yang memantik kemarahan dan kekecewaan di kalangan umat muslim.

Hal ini yang akhirnya membuat Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (AMPERA), Syahrul Rizal melaporkan ketiga pelawak tersebut ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (23/11/2022).

“Ketiga nama ini kami anggap telah menyinggung perasaan umat beragama, khususnya umat muslim,” ujar Syahrul

Syahrul menilai, ketiga pelawak itu telah menimbulkan rasa kebencian atau SARA. Sehingga ia mengenakan tiga pelawak tersebut dengan menggunakan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, dan atau Pasal 156 dan/atau Pasal 156A KUHP.

“Itu pasal yang dikenakan,” pungkas Syahrul, yang juga fungsionaris PB HMI itu.[ian]

TAGS
Share This