Resmi Beroperasi! Gerai Layanan KI Hadir di Mall, Pendaftaran Merek Gratis!
MATAHARI TV | Hulu Sungai Selatan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) meresmikan Gerai Layanan Kekayaan Intelektual (KI) Bergerak atau Counter Mobile Intellectual Proverty (IP) Clinic yang berada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pasar Los Batu Kandangan Kabupaten HSS, Senin (24/10).
Diresmikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi dan Bupati HSS, Achmad Fikry kehadiran Gerai Layanan KI di MPP HSS ini diharap dapat meningkatkan potensi kekayaan intelektual yang dimiliki oleh Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Selain memberikan layanan terkait kekayaan intelektual, gerai Kanwil Kemenkumham Kalsel yang ada di MPP HSS ini juga memberikan pelayanan Eazy Passport khusus di hari peresmian loket layanan Kekeyaan Intelektual.
Lilik Sujandi selaku Kakanwil Kemenkumham Kalsel menyampaikan bahwa pihaknya hadir semakin dekat dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan hukum. Melalui Gerai Kanwil Kemenkumham Kalsel yang ada di MPP HSS Kanwil Kemenkumham Kalsel dapat hadir lebih dekat dan memberikan kemudahan bagi masyarakatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan sekitarnya, mulai dari pelayanan KI itu sendiri, hingga layanan paspor yang berlangsung khsusus hari ini melalui layanan Eazy Passport.
“Data kami di Kabupaten HSS terdapat potensi kekayaan intelektual melalui produksi kayu manis warga Loksado yang termasuk dalam indikasi geografis serta permohonan layanan paspor cukup tinggi. Permohonan paspor haji dan umroh paling tinggi di Kalsel,” ungkap Lilik Sujandi.
Senada dengan hal tersebut Bupati Hulu Sungai Selatan, Achmad Fikry menyampaikan bahwa ia sangat bersyukur dengan adanya Gerai Layanan Kekayaan Intelektual di MPP oleh Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Kalsel.
“Hal ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak mendaftarkan kekayaan intelektualnya yang mana kita sama-sama ketahui saat ini sangat penting bagi pelaku usaha dan kreatifitas untuk mendaftarkan KI atas karya-karyanya agar ada perlindungan hukum,” ucap Fikry.
Bupati HSS juga berharap, Gerai Layanan Kekayaan Intelektual yang ditempatkan di MPP HSS ini menjadi langkah awal bagi masyarakat, untuk mendaftarkan kekayaan intelektual mereka.
“Daftarkan kekayaan intelektual, agar tidak diklaim orang lain, dan ke depan kita akan membuat Perda agar hak kekayaan intelektual lebih berkekuatan hukum tetap,” ujar Bupati HSS, Achmad Fikry.
Bertepatan dengan momentum untuk menyemarakkan semangat perhelatan KTT G20, pada kesempatan ini Kanwil Kemenkumham Kalsel yang bekerja sama dengan Bank Kalsel memberikan bantuan fasilitasi pendaftaran merek. Juga diberikan bantuan oleh PT Antang Gunung Meratus untuk 20 (dua puluh) UKM di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan total donasi sebesar 10 juta rupiah.
Kedepannya Gerai Layanan Kekayaan Intelektual di MPP HSS akan memberikan layanan secara reguler yang akan dilaksanakan oleh kolaborasi Kanwil Kemenkumham Kalsel antara Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dengan menempatkan satu orang pegawai Pemkab HSS.|Eka