Kakanwil Sampaikan Tusi Pamasyarakatan di Rutan Kandangan

Kakanwil Sampaikan Tusi Pamasyarakatan di Rutan Kandangan

MATAHARI TV | Hulu Sungai Selatan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi disela-sela agenda kunjungannya ke Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), menyempatkan untuk melakukan peninjauan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kandangan, Senin (24/10).

Pagi hari, secara mendadak Kakanwil tiba di Rutan Kandangan dan melakukan peninjauan kepada kesiapan serta kesigapan para petugas di Rutan Kandangan. Pada kunjungannya ke Rutan Kandangan Kakanwil memantau langsung blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan memantau aktifitas pagi di dapur yang dilakukan oleh Petugas dan WBP Asimilasi Kerja untuk menyiapkan makanan bagi para WBP.

Kakanwil yang melakukan pemantauan serta evaluasi secara bekerja di Rutan Kandangan juga memastikan bahwa seluruh Pegawai Rutan Kandangan menerapkan disiplin dalam kehadiran kehadiran yang lengkap.

Kegiatan dilanjutkan dengan memberikan penguatan terkait tugas dan fungsi pemasyarakatan yang disampaikan langsung oleh Kakanwil kepada seluruh Pegawai Rutan Kandangan.

Kakanwil menyampaikan bahwa penting untuk mengemban tugas dengan esensi serta kepemimpinan yang adaptif dan sensitif atas segala permasalahan yang terjadi di tengah-tengah lingkungan pemasyarakatan.

“Pekembangan zaman dengan era informasi sekarang memerlukan adaptasi baik dari segi kepemimpinan dan esensi dalam mengemban tugas dengan sebaik-baiknya untuk mengantisipasi dan menyelesaikan berbagai bentuk tantangan dan masalah yang ada,” ucap Kakanwil.

Kakanwil juga memberikan arahan kepada seluruh pegawai untuk saling respek satu sama lain dan juga memastikan untuk berinteraksi dengan WBP dengan saling menghargai dan menghargai agar tercipta situasi juga kondisi yang tentram, aman dan nyaman.

Melalui komunikasi interaktif Kakanwil berbagi dan berkreasi dengan para pegawai Rutan Kandangan yang mengikuti terus tugas dan fungsi secara antusias. Penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan sendiri dilakukan oleh Kakanwil dengan tujuan untuk menciptakan budaya kerja dan pelayanan yang Semakin PASTI oleh Insan Pengayoman di Rutan Barabai sehingga dampak positif dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat penerima layanan.|Eka

TAGS
Share This