Rakornas Pembangunan Daerah 2024: Sinergi dan Inovasi Wujudkan Indonesia Maju
MEDAN, Matahari.tv – Kemendagri dan Bappeda Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembangunan Daerah Tahun 2024 dengan tema “Dengan Asta Cita, Kita Wujudkan Daerah Maju untuk Indonesia Maju” yang diselenggarakan selama tiga hari, di Hotel Santika Premiere Dyandra, Medan dan Hotel Niagara Parapat.
Pada kesempatan itu, Plh. Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Bob Ronald F. Sagala mengatakan Rakornas Pembangunan Daerah Tahun 2024 merupakan forum strategis yang diadakan tidak hanya berfokus pada penyelarasan kebijakan, tetapi juga mencakup pembahasan dari aspek perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan.
“Dalam aspek perencanaan, forum ini menjadi ruang untuk menyempurnakan proses penyusunan rencana pembangunan daerah agar lebih terarah dan konsisten dengan perencanaan di tingkat pusat, khususnya pada perencanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 ke depan,” jelas Bob, dalam keterangannya, Selasa (17/12/2024)
Bob menambahkan aspek pelaksanaan meliputi program-program strategis yang tertuang dalam dokumen dapat diimplementasikan ke dalam rencana tahunan.
Sementara itu, aspek evaluasi terhadap hasil rencana pembangunan daerah diharapkan mampu mengidentifikasi dan mengatasi berbagai kendala yang menghambat implementasi kebijakan.
“Sebagai langkah konkret, pemerintah daerah telah melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 yang secara umum berlangsung lancar. Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2024, setelah kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dilantik, pemerintah daerah mulai menyusun RPJMD, ini merupakan penyempurnaan dari Rancangan Teknokratik RPJMD, dengan berpedoman pada visi, misi, dan program dari kepala daerah terpilih,” imbuh Bob.
Penyusunan RPJMD merupakan landasan dalam dokumen perencanaan lima tahunan dan harus diselaraskan dengan RPJMN Tahun 2025-2029 serta menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan fisik setiap daerah.
Menurut Bob, sinkronisasi ini bertujuan agar kebijakan jangka menengah yang dirumuskan selaras dengan arah pembangunan jangka panjang daerah sekaligus menjaga kesinambungan antara kebijakan nasional dan daerah.
Melalui Rakornas Pembangunan Daerah Tahun 2024, diharapkan para pemangku kepentingan dari berbagai level pemerintahan untuk saling berbagi informasi, menyelaraskan kebijakan, serta mendiskusikan strategi pelaksanaan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wamendagri Bima Arya Sugiarto, Rabu (11/12/2024) di Hotel Santika Premiere Dyandra, Medan.
Dalam sambutannya, Bima menyampaikan tiga poin penting yaitu, sinkronisasi pusat dan daerah, sinergi antara semuanya, serta kolaborasi dan akselerasi.
Menurut Bima, seperti dilansir pada laman Investor.id, Rakornas ini akan menciptakan ide-ide baru dan inovasi dalam pembangunan.
Apalagi didorong seminar seperti strategi percepatan dan pemerataan pembangunan daerah, studi banding pembangunan infrastruktur di Sumatera Utara, serta diskusi untuk menambah wawasan Bappelitbang/Bappeda seluruh pemerintah daerah se-Indonesia.
Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud menjadi salah satu pembicara seminar yang mengangkat topik “Agenda Pembangunan Daerah Tahun 2025”.
Restuardy menyampaikan tiga poin pokok-pokok agenda pembangunan tahun 2025 yaitu penyusunan RPJMD 2025-2029, transformasi pembangunan berjenjang, dan optimalisasi forum dan kolaborasi.
Restuardy juga menyampaikan lima hal prioritas pembangunan nasional 2025-2029 antara lain: penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM; pembangunan infrastruktur, lapangan kerja, dan pengembangan industri kreatif; reformasi politik, hukum, dan birokrasi untuk mencegah korupsi; pelestarian lingkungan, budaya, dan toleransi antarumat beragama; serta pemanfaatan sumber daya alam melalui hilirisasi dan penguatan ekonomi hijau.
Rakornas Pembangunan Daerah Tahun 2024 diikuti lebih dari 1000 peserta yang terdiri dari Wakil Menteri, Eselon I kementerian, seluruh Kepala Bappeda Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, seluruh Kepala Bappeda Provinsi serta Kepala Bappeda Kabupaten/Kota terpilih di Indonesia.