Wakil Ketua Dewan Pers : Wartawan Yang Baik Harus Mampu Menulis Dengan Kaedah KEJ dan Taat UU No 40 Tahun 1999

Wakil Ketua Dewan Pers : Wartawan Yang Baik Harus Mampu Menulis Dengan Kaedah KEJ dan Taat UU No 40 Tahun 1999

MATAHARI.TV | Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta sukses melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan ke-54, Selasa dan Rabu (29-30/3/2022). Dari 21 peserta yang mengikuti UKW selama dua hari di Sekretariat PWI Jaya, Gedung Prasada Sasana Karya lantai 9, Jakarta Pusat, sebanyak 19 peserta dinyatakan kompeten, dua belum.

“Selamat untuk yang kompeten, semoga menjadi wartawan yang baik dan profesional. Yang belum kompeten, jangan putus asa, bisa mengulang enam bulan ke depan,” ujar Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch.Bangun dalam arahannya saat menutup UKW, Rabu siang.

Hendry Ch Bangun juga menjadi salah satu penguji bersama Sayid Iskandarsyah, ketua PWI Jaya, serta Kesit Budi Handoyo dan Diapari Sibatangkayu.

Ke-21 peserta seluruhnya dari klaster atau kategori Muda. Mereka yang dinyatakan kompeten bisa mengikuti UKW kategori Madya tiga tahun ke depan, dan dua tahun lagi untuk maju ke tingkat Utama.

Ditegaskan oleh Hendry Ch.Bangun, implementasi dari keikutsertaan di UKW adalah bagaimana bisa menulis dengan baik. Wartawan yang baik harus mampu menulis dengan memenuhi kaidah Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta taat pada UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan berbagai regulasi lainnya.

“Itulah kenapa wartawan harus kompeten, profesional dan independen,” tegas Hendry Ch Bangun.

Dari data PWI Pusat, jumlah wartawan dengan sertifikasi kompeten saat ini berjumlah 14.971 orang. Itu sudah termasuk 19 wartawan yang kompeten dari UKW Angkatan ke-54 PWI Jaya.

Pekan ini diselenggarakan UKW di beberapa daerah, di antaranya UKW Angkatan ke-40 PWI Jawa Timur di Malang, UKW di Yogyakarta, dan UKW PWI Sumsel di Baturaja.| Eka

TAGS
Share This