Satu Hari Eazy Passport Bisa Layani 64 Pemohon
MATAHARI TV | Tanah Laut – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melalui Divisi Keimigrasian dalam rangka meningkatkan pelayanan keimigrasian dan mengoptimalkan layanan paspor kepada masyarakat, bersama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin melaksanakan Layanan Eazy Passport Desa Pasir Putih, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Sabtu (24/9).
Layanan Eazy Passport tersebut dilaksanakan selama 1 (satu) hari atas permohonan dari H. Muhammad Yusuf Masykur, Kepala Cabang PT. Muhsans Argam Putra, Tour & Travel.
I Dewa Made Artana selaku Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian menyampaikan bahwa pelayanan Eazy Passport ini merespon permohonan dari masyarakat yang menginginkan pelayanan paspor secara kolektif untuk mempermudah pengurusannya.
“Komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang prima, sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah agar keberadaan Kanwil Kemenkumham Kalsel haruslah dirasakan kebermanfaatnya. Melalui program Eazy Passport jajaran imigrasi terus berusaha memberikan yang terbaik,” ucap Dewa.
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh jajaran Kanim Banjarmasin selaku pelaksana teknis yang diwakili oleh Kasi Lantaskim, Kasubsi Informasi dan Komunikasi, JFT Analis Keimigrasian Ahli Pertama, dan 2 (dua) JFT Pemeriksa Keimigrasian Pemula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin.
Diawali dengan arahan teknis terkait persyaratan pengajuan permohonan dokumen perjalanan atau paspor, kemudian dengan sigap para petugas melayani para pemohon yang berjumlah sebanyak 64 orang.
Dari 64 pemohon tersebut sebanyak 44 orang melakukan pengurusan permohonan paspor baru dan sebanyak 20 orang melakukan perpanjangan paspor. Adapun yang menjadi tujuan pembuatan paspor adalah untuk keperluan umroh 39 orang dan wisata 25 orang.| Eka