Raker Timpora, Kadiv Keimigrasian: Imigrasi Harus Bersinergi dan Tingkatkan Kerjasama Antar Instansi

JAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara mengelar rapat kerja (Raker) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tahun 2021, yang mengambil tema, “Optimalisasi Pengawasan Administratif terhadap orang asing dimasa Pandemi Covid-19”.

Raker yang dibuka oleh Kepala Divisi Keimigasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Saffar Muhammad Godam, di Swissotel Jakarta PIK AVENUE, Kamis (03/06/2021).

Raker Timpora

Kegiatan ini diawali dengan menyampaikan laporan ketua panitia yang disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Sandi Andaryadi.

Begitu pula dalam raker tersebut dihadiri 53 peserta, yang juga merupakan Anggota Timpora Jakarta Utara.

Kepala Divisi Keimigrasian Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Saffar Muhammad Godam dalam sambutannya mengungkapkan, rapat Koordinasi Timpora ini menyampaikan kondisi dunia saat ini masih dilanda pandemi covid-19, dan belum tahu kapan akan berakhir.

“Dengan kondisi pandemi ini, mendorong munculnya kebijakan baru untuk menyesuaikan perkembangan yang ada,” ujarnya.

Godam menyebutkan harapannya dapat melahirkan sebuah konsep pelaksanaan pengawasan orang asing yang terus berjalan dimasa pandemi ini.

Lebih fokus pada kegiatan operasi gabungan Pengawasan orang Asing Khususnya di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara.

Raker Timpora

Ia juga menyebutkan, Imigrasi harus bersinergi dan meningkatkan kerjasama antar instansi dalam rangka pengawasan keberadaan orang asing dalam rangka mewujudkan kenyamanan, ketentraman, keamanan dan ketertiban warga masyarakat di wilayah Jakarta Utara.

Lanjutnya, mengoptimalkan bagian intelijen dari semua lembaga terkait untuk melakukan deteksi dini, bertukar informasi dan melakukan tindakan preventif terutama di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, sehingga Timpora Jakarta Utara dapat membantu dan mensuport pemerintah daerah dalam pengawasan orang asing secara maksimal tanpa mengabaikan protokol kesehatan, tambah Godam. (Ek)

TAGS
Share This