Polres Metro Jakbar Bentuk Tim Khusus, Ungkap Pelaku Penusukan di Mushola Pesing Poglar

Polres Metro Jakbar Bentuk Tim Khusus, Ungkap Pelaku Penusukan di Mushola Pesing Poglar

Jakarta, Matahari.tv – Polres Metro Jakarta Barat telah membentuk tim khusus untuk mengungkap pelaku penusukan yang menewaskan Muhammad Saidi (71) saat sedang mengambil air wudhu di Mushola Uswatun Hasanah, Pesing Poglar, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Tim ini terdiri dari penyidik gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat dan Reskrim Polsek Kebon Jeruk.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, “Penyidik gabungan dari Satreskrim Polres Jakarta Barat dan Reskrim Polsek Kebon Jeruk sudah kita bentuk menjadi satu tim untuk sama-sama bergerak mencari keberadaan pelaku.”

Sejak peristiwa tragis tersebut, Polisi telah memeriksa tiga saksi serta mengecek sejumlah CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Berdasarkan rekaman CCTV, wajah terduga pelaku terekam jelas saat hendak melarikan diri setelah melakukan penusukan pada Kamis dinihari, 16 Mei 2024, sekitar pukul 04.40 WIB.

“Saat ini kita sedang melakukan proses penyelidikan dengan mengumpulkan petunjuk maupun bukti-bukti keterangan saksi-saksi yang ada di TKP, melakukan penelusuran terhadap CCTV yang ada di sekitar TKP terkait dengan kedatangan pelaku dan juga lintasan jalur yang digunakan pelaku,” terang Kombes Pol M Syahduddi.

Muhammad Saidi mengalami luka di bagian kiri belakang tubuhnya akibat penusukan tersebut dan dinyatakan meninggal dunia.

Tragedi ini terjadi di Mushola Uswatun Hasanah, Pesing Poglar, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, saat Saidi sedang mengambil air wudhu untuk melaksanakan sholat subuh.

Kejadian tersebut mengundang keprihatinan dan ketakutan di kalangan masyarakat setempat.

Kapolres juga menyampaikan rasa belasungkawa dan keprihatinannya kepada keluarga korban.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya Muhammad Saidi. Kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secepat mungkin dan menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

TAGS
Share This

COMMENTS