Plt. Dirjen KI Ajak Kanwil Kemkumham Kalsel dan Pemkot Banjarmasin Kolaborasi Terkait Pendaftaran Merek
MATAHARI TV | Jakarta – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan bersama Pemkot Banjarmasin berkunjung ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Kepada rombongan yang hadir, Razilu, Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, mengingatkan tentang pentingnya penguatan kekayaan intelektual di daerah.
DJKI sendiri bertugas melindungi kekayaan intelektual, khususnya untuk melindungi merek dari klaim merek yang sama.
Dia menyebutkan, tahun 2023 telah dicanangkan sebagai Tahun Merek. Dengan pencanangan itu, diharapkan jumlah UMKM yang memiliki merek secara khusus, dapat bertambah signifikan tahun ini.
Saat ini, dari 64 juta UMKM di seluruh Indonesia, baru sekitar 11 persen yang memiliki merek secara khusus.
“Hal ini tentu menjadi potensi kita membantu masyarakat agar lebih melek dalam pendaftaran merek,” kata Razilu.
Di sisi lain, Provinsi Kalimantan Selatan saat ini berada di urutan ke-16 dari seluruh Provinsi, dan urutan ke-2 di Kalimantan dalam hal jumlah permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Selain itu, tahun ini, Provinsi Kalimantan Selatan terpilih untuk mengadakan Target Kinerja atau Tarja dan Program Unggulan DJKI.
Program unggulan yang dilaksanakan, di antaranya Workshop Paten dan Examiners Goes to Campus, yang diharapkan dapat meningkatkan pendaftaran paten di daerah.
“Tentunya dengan adanya kolaborasi bersama Pemerintah Daerah seperti Pemerintah Kota Banjarmasin dapat lebih meningkatkan pendaftaran Kekayaan Intelektual,” lanjutnya.
Razilu menekankan, harus ada intervensi dari Pemerintah Daerah untuk memajukan UMKM di suatu daerah. Salah satunya dengan membantu mendaftarkan merek.
Ia juga mengajak DPRD dan Pemerintahan Kalimantan Selatan untuk mendorong dan mendukung para pelaku UMKM yang belum mendaftarkan mereknya, untuk segera melakukan pendaftaran.
Sementara itu, Direktur Paten, Yasmon yang juga hadir dalam pertemuan itu, menyampaikan perlunya penguatan pemanfaatan paten di perguruan tinggi.
Sebab, berdasarkan data, masih sedikit paten di Kalimantan Selatan.
“Diharapkan dengan penguatan ini mampu mengupayakan bagaimana keberadaan sistem Paten dapat dirasakan oleh Litbang Perguruan Tinggi maupun Pemda dan adanya peningkatan jumlah permohonan paten di Kalimantan Selatan,” tuturnya.
Kurniaman Telaumbanua, Direktur Merek dan Indikasi Geografis yang sebelumnya juga memberikan penguatan pada Promosi dan Diseminasi Merek di Kalimantan Selatan, juga berharap di tahun merek ini Kalimantan Selatan dapat menjadi pilot project untuk penggunaan 1 merek bagi UMKM yang memiliki karakteristik yang sama.
“Selain itu, Indikasi Geografis di Kalsel masih minim. Ini perlu secara khusus menjadi perhatian. Jika diperlukan bantuan teknis, maka dari DJKI dapat turun ke lapangan,” ujar Kurniaman.|Eka