Perhiptani Minta Penyuluh Pertanian Kembali Ke UU No.16

Perhiptani Minta Penyuluh Pertanian Kembali Ke UU No.16

JAKARTA, Matahari.tv – Penyuluh pertanian menjadi sangat penting dalam mendukung upaya pemerintah mewujudkan swasembada dan juga Indonesia lumbung pangan dunia.

Peran mereka bahkan sangat vital karena pola kerjanya langsung berada di lapangan atau di tengah-tengah petani yang tengah meningkatkan produksi.

Mengenai hal ini, Ketua Dewan Pakar Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani), Mulyono Machmur mengatakan, penyuluh pertanian sudah saatnya kembali kepada Undang-undang No.16 tahun 2006, di mana posisi mereka ada di Kementerian Pertanian (Kementan).

Dengan begitu, kata Mulyono, penyuluh yang berstatus ASN dan P3K dapat menjadi pegawai pusat, sehingga tujuan-tujuan strategis di tingkat nasional bisa terselesaikan.

Dia menilai, peran penyuluh yang selama ini ada di Dinas secara kelembagaan tidak berjalan optimal terutama dalam meningkatkan produksi nasional.

“Banyak masukan dari bawah sebaiknya penyuluh dikembalikan ke kementan. Kenapa? Karena penyuluh di daerah tidak optimal, apalagi target Indonesia ke depan adalah swasembada dan juga mewujudkan lumbung pangan dunia,” karanya.

Mulyono mengungkapkan, peran penyuluh sangat penting sebagai garda terdepan pembangunan pertanian Indonesia. Penyuluh juga merupakan barisan paling utama menuju Indonesia swasembada.

Namun, apabila kendali penyuluh masih ada di tingkat daerah, maka hal ini akan sangat sulit untuk mengatur koordinasi.

“Koordinasinya tidak satu komando sehingga menyulitkan percepatan tanam yang dilakukan pemerintah pusat. Sekali lagi penyuluh ini sebaiknya kembali ke kementan,” katanya.

Sebagai informasi, penyuluh pertanian adalah para profesional yang saat ini berkedudukan di tingkat daerah.

Peran mereka tidak hanya terbatas pada memberikan informasi teknis, tetapi juga melibatkan sosialisasi, pendampingan, dan evaluasi terhadap penerapan inovasi pertanian.

Mulyono menambahkan bahwa optimalisasi pertanian harus diperkuat oleh para ujung tombak dan juga barisan terdepan pendamping petani di seluruh Indonesia. Penguatan penyuluh penting untuk memperkokoh pertanian nasional.

“Jangan sampai pembangunan pertanian yang sudah berjalan ini tidak berkembang optimal karena koordinasi para pendamping terhalang kewenangan. Karena itu saya berharap penyuluh kembali ke kementan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal HKTI Sadar Subagyo mengungkapkan bahwa peran penyuluh sangat krusial dalam memastikan keberhasilan swasembada pangan, air, dan energi yang menjadi fokus utama Presiden RI terpilih Prabowo Subianto.

“Peran penyuluh pertanian sangat krusial dalam memastikan keberhasilan program-program strategis ini, seperti penyanyi yang menyampaikan lagu kepada pendengarnya. Merekalah yang menyampaikan teknologi dan inovasi kepada petani,” ungkap Sadar.

TAGS
Share This