Pemerintah Bahas Dampak Efisiensi Anggaran dan Rencana Pengukuran Kinerja dalam Rapat Terbatas

JAKARTA, Matahari.tv – Pemerintah melalui Rapat Terbatas Pejabat Eselon 1 yang tergabung dalam Tim Pengarah dan Pelaksanaan TPPS Pusat membahas dampak efisiensi anggaran terhadap program percepatan pencegahan dan penurunan stunting (P3S) serta rencana pengukuran kinerja tahun 2025, Selasa (4/3/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia serta dihadiri oleh Pejabat Eselon 1 dan perwakilan kementerian/lembaga terkait.
Pada rapat tersebut, pemerintah menyoroti sejumlah tantangan yang muncul akibat efisiensi anggaran.
Salah satu dampak yang disoroti adalah keterbatasan pelaksanaan beberapa kegiatan yang mendukung percepatan penurunan stunting.
Oleh karena itu, pemerintah mengusulkan pemanfaatan platform media online sebagai salah satu strategi efisiensi.
Selain itu, diperlukan advokasi kepada kepala daerah baru agar tetap menjadikan program percepatan penurunan stunting sebagai prioritas utama.
Berkaitan dengan rencana pengukuran kinerja tahun 2025, pemerintah menegaskan bahwa penurunan stunting akan tetap menjadi prioritas dalam lima tahun ke depan.
Target yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 adalah menurunkan prevalensi stunting hingga 14,2% pada tahun 2029, dengan target jangka panjang mencapai 5% pada tahun 2045 sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Pada rapat ini juga disampaikan bahwa revisi Perpres terkait program penurunan stunting masih dalam proses dan memerlukan percepatan agar kebijakan yang ada dapat segera disosialisasikan ke daerah.
Selain itu, pemerintah menyoroti perlunya kejelasan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang baru berjalan untuk anak sekolah, sementara ibu hamil dan balita masih menjadi sasaran prioritas yang perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut.
Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2025 juga menjadi pembahasan utama dalam rapat ini.
Data SSGI telah dikumpulkan hingga 28 Februari 2025 dan saat ini dalam proses pembobotan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dengan progres mencapai 60% dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat.
Pemerintah juga menekankan pentingnya sinkronisasi data dan interoperabilitas antar-Kementerian/Lembaga guna memastikan keakuratan kebijakan yang dibuat.
Pada kesempatan tersebut, Kemendagri yang diwaliki Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri TB. Chaerul Dwi Sapta menyampaikan komitmennya untuk memperkuat program dan kegiatan yang mendukung percepatan pencegahan dan penurunan stunting.
Kemendagri telah menerbitkan Surat Menteri Dalam Negeri yang mengatur penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah melalui perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Kebijakan ini bertujuan memastikan bahwa isu-isu prioritas seperti pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrem tidak terdampak oleh efisiensi anggaran.
Lebih lanjut, Kemendagri akan mendorong agar program percepatan pencegahan dan penurunan stunting dapat diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis Perangkat Daerah (RENSTRA PD), dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RENJA PD).
Melalui langkah ini, diharapkan percepatan penurunan stunting tetap berjalan optimal meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran di tingkat nasional.