Pandangan Fraksi di Rapat Paripurma DPRD Kota Depok Terkait Pertanggungjawaban APBD 2022
MATAHARI TV | Jakarta – Rapat Paripurma DPRD Kota Depok dalam Rangka Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas pertanggungjawaban Pemerintah Kota Depok, berlangsung di Ruang Sidang Paripurma DPRD Kota Depok, Selasa (04/07).
Rapat Paripurma DPRD Kota Depok ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok H.T. M. Yusufsyah Putra, di hadir sebanyak 26 anggota.
Dalam Paripurna tersebut Anggota DPRD dari PKS Imam Budi Hartono menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Wali Kota Depok beserta seluruh jajaran aparatur pemerintah terkait laporan keuangan tahun 2022.
Selain itu juga, Imam menyebutkan kota Depok meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), bahkan sudah 12 tahun berturut-turut, sejak 2011 hingga 2022 ini.
“Ini prestasi yang konsisten dalam Pemkot Depok dalam memberikan penyampaian laporan keuangan. Semoga ini terus berlajut,” ungkap Imam.
Sementara itu pandangan Fraksi PDIP yang disampaikan H. Imam Turidi, SH,, sebagai instrumen kebijaksanaan untuk meningkatkan pelayanan secara umum, maka APBD tersebut wajib mencerminkan kebutuhan riil di masyarakat, sesuai dengan kebutuhan dan potensi di masing-masing daerah.
Imam Turidi menyebutkan, berorintasi pada kepentingan public, sudah semestinya pertanggungjawaban tersebut wajib mengedapankan aspek kepentingan masyarakat secara konkrit dan menyeluruh.
Ia juga mengatakan, tentunya program kerja yang wajib dijalankan berdasarkan arahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), dalam pelaksanaannya, di akuinya tentu tidak semua berjalan secara optimal.
“Tetapi jika aspek kinerja pemerintah kota Depok dilakukan sesuai komitmen, dengan mengutamakan program yang bersentuhan langsung masyarakat, kami rasa masyarakat akan merasakan janji Wali Kota dari hasil program pemerintah yang sudah rencanakan tersebut,” paparnya.
Menurutnya, laporan keuangan yang disajikan ini, dapat digunakan untuk membandingkan realisasi anggaran.
Begitu pula pandangan yang disampaikan dari Fraksi Partai Golkar, dalam hal ini Hj. Juanah Sarmili, yang menyebutkan Pemerintah Kota Depok telah melaksanakan Laporan Raperda pertanggungjawaban APBD 2022.
Lanjutnya, pada prinsipnya Fraksi Golkar dapat menerima penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2022, dengan beberapa catatan, yaitu masih menunjukkan adanya kurang optimalisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di dalam pelaksanaan penyerapan anggaran yang telah ditetapkan untuk mencapaian target OPD terkait.
“Kami berharap pemerintah kota Depok dapat lebih efisien serta efektif dalam penggunaaan anggaran pemerintah daerah, baik di bidang pembangunan maupun bidang lainnya,” ujarnya..
Juanah juga menyebutkan, peningkatan kesejahterahan masih diharapkan oleh seluruh lapisan warga masyarakat. Tentunya pemerintah kota Depok harus dapat mewujudkannya secara bijak dan baik, serta transparansi dalam setiap program, terkait dalam penggunaan anggaran hal ini menjadi atensi bagi fraksi Golkar, agar dapat diketahui oleh seluruh masyarakat kota Depok.
Ia menambahkan Fraksi Golkar mengapresiasi terhadap upaya dan kinerja pemerintah Pemerintah kota Depok dalam pengelolaan keuanagan tahun anggaran 2022 dengan mendapat predikat opini wajar tanpa pengecualian, Semoga WTP ini dapat terus di tahun-tahun yang akan datang, tambahnya. | Eka