Komunitas WIB Selenggarakan Diskusi UU ITE, Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Komunitas WIB Selenggarakan Diskusi UU ITE, Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

MATAHARI TV | Jakarta – Komunitas Wartawan Indonesi Bersatu (WIB) menyelenggarakan Diskusi sekaligus membagikan 100 paket sembako kepada para wartawan hiburan.

Kegiatan ini berlangsung di Cafe Hopeclat Gedung Permata Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (12/11/2022) sore.

Diskusi Komunitas Wartawan hiburan ini mengambil tema, “Ancaman Undang – Undang ITE di era Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat” ini, sekaligus menjadi cara WIB dalam memperingati Hari Pahlawan 10 November.

Dalam Diskusi tersebut dihadiri para wartawan hiburan dari media online dan Televisi Streaming, menghadirkan pembicara, Ketua PWI DKI Jakarta Sayid Iskandasyah, Pimpinan Ibrani & Partners Law Firm Dr. (c) Ibrani Dt. Rajo Tianso SH,MH, Darius Situmorang SH, serta di pandu oleh Ketua KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak Raslina Rasidin.

Dalam kesempatan itu Sayid mengingatkan agar wartawan itu jangan terjebak dengan UU ITE, dimana UU ITE atau Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah undang-undang yang mengatur mengenai informasi dan transaksi elektronik.

Selain itu pula ia juga menjelaskan pentingnya wartawan tersebut memiliki organisasi atau masuk di organisasi pers.  Juga wajib mentaati kode etik jurnalustik.

Disela kegiatan diskusi para peserta diskusi dihibur dengan penampilan mini konser Deolipa Project.

Beberapa artis lain turut berpartisipasi di acara WIB ini, diantaranya, Vivian Voo, Camila Rasya, Sinta Bebi-Dewi Linda, Wulan Alora, dan Citra Yunita, Bobby Bollywood serta Vera Indri.|Eka

TAGS
Share This