Kemenkumham Kalsel Gelar Pendampingan Pengajuan Permohonan Layanan Kekayaan Intelektual
MATAHARI TV | Pelaihari – Kanwil Kemenkumham Kalsel selenggarakan Kegiatan Pendampingan Pengajuan Permohonan Layanan Kekayaan Intelektual dan Sosialisasi Pendaftaran Perseroan Perorangan yang dibuka secara resmi oleh Asisten 3 Bidang Administrasi Umum mewakili Bupati Tanah Laut.
Kegiatan diawali dengan Penyerahan Cinderamata dari Politala kepada Perwakilan Bumdes Trawas, Kemendes dan Pemkab. Tanah Laut: Penyerahan 17 Sertifikat Merek oleh Kakanwil Kemenkumham Kalsel kepada Pemkab. Tanah Laut; Penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan Mars Politeknik Negeri Tanah Laut dan Himne Politeknik Negeri Tanah Laut oleh Kakanwil dan Penyerahan Cinderamata dari Politala kepada Kanwil Kemenkumham Kalsel.
Direktur Politeknik Negeri Tanah Laut, Mufrida Zein dalam sambutannya sampaikan apresiasi atas diresmikannya IP Corner.
“Telah diresmikan IP Corner di Politala, semoga bermanfaat untuk Perguruan Tinggi dan masyarakat Tanah Laut, banyak produk dan karya yang diciptakan, nantinya paten dan merek dapat didaftarkan di IP Corner yang berada di Politala,” kata Mufrida, di Aula Gedung Kuliah Terpadu Politeknik Negeri Tanah Laut, Selasa (21/03),
Banyak project dari Perguruan Tinggi yang nantinya akan didaftarkan Kekayaan Intelektualnya.
“Kita akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat di Tanah Laut dengan berkomitmen mensosialisasikan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual dan kepada UMKM untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya sekaligus badan usahanya,” papar Mufrida Zein.
Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali menyebutkan, Menteri Hukum dan HAM telah menetapkan tahun 2023 menjadi Tahun tematik Merek (Membangun Kesadaran Cinta & Bangga Merek Indonesia), mari kita glorifikasikan tahun merek kali ini dengan cinta & bangga merek Indonesia.
“Hal ini selaras dengan tahun merek, Kementerian Hukum dan HAM juga mengharapkan adanya program unggulannya yang dapat diwujudkan di Kabupaten Tanah Laut yaitu One Village One Brand (satu desa satu merek),” jelas Faisol Ali.
“IP Corner Politeknik Negeri Tanah Laut menjadi IP Corner yang pertama di Kalimantan Selatan yang letaknya di Perguruan Tinggi. Dalam kesempatan ini juga akan menghadirkan layanan tentang pendaftaran perseroan perorangan, yaitu suatu badan hukum perorangan yang didirikan oleh hanya 1 orang perorangan dan memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil sebagaimana diatur dalam UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.
Kolaborasi dan sinergitas yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dan Politeknik Negeri Tanah Laut dapat terus terjalin baik sebagai usaha dan upaya kita bersama dalam mendorong kemajuan Kekayaan Intelektual di Kalimantan Selatan.
“Diharapkan masyarakat Kabupaten Tanah Laut dapat lebih mudah menerima layanan Kementerian Hukum dan HAM khususnya layanan kekayaan intelektual serta menumbuhkan rasa peduli dengan kekayaan intelektual khususnya dengan karya cipta atau paten yang ada di Politeknik Negeri Tanah Laut,” pesan Faisol.
Asisten 3 Bidang Administrasi Umum mewakili Bupati Tanah Laut, Safarin sekaligus secara resmi membuka kegiatan mengungkapkan, Kanwil Kemenkumham Kalsel diharapkan dapat memberikan pendampingan bagi pelaku usaha di Tanah Laut, tidak hanya prosedur tata cara pendaftaran, melainkan dapat dilakukan pendampingan, sehingga pelaku usaha mendapatkan perlindungan jika terjadi pelanggaran KI dan mendapatkan perlindungan hukum atas kepemilikan merek.
Perseroan Perorangan merupakan terobosan yang sangat inovatif, pelaku usaha mendapat banyaknya manfaat, dengan prosedur yang mudah dan murah. Dengan adanya IP corner, sangat membanggakan karena Tanah Laut memiliki IP Corner pertama, sehingga masyarakat memiliki kemudahan dalam memperoleh informasi dan mendaftarkan.
Kegiatan dilanjutkan Talkshow dengan Tema Kegiatan “Brand Local Champion” Membangun Merek untuk Juara di Indonesia melalui Kekayaan Intelektual serta menuju UMKM berdaya saing mendukung perekonomian nasional melalui “Perseroan Perorangan” dan Layanan Konsultasi seputar Layanan Hukum terkait Layanan Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali, bersama dengan Direktur Politeknik Negeri Tanah Laut, Mufrida Zein dan Kepala Pusat Pelatihan Pegawai ASN Kementerian Pedesaan PDTT, Mulyadin Malik terlebih dulu meninjau UMKM yang turut hadir dalam kegiatan. Keduanya melihat produk dan karya yang dihasilkan sekaligus menanyakan perlindungan Kekayaan Intelektual yang telah diberikan terhadap produk tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah, Kepala Pusat Pelatihan Pegawai ASN Kementerian Pedesaan PDTT, Mulyadin Malik, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Eka Shanty Maulina, dan Plh. Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum, Novitasari. |Eka