Kemendagri Sampaikan Enam Hal Penting pada Musrenbang RPJPD Kota Tanjung pinang 2025-2045
Jakarta, Matahari.tv – Plh. Direktur PEIPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Suprayitno mewakili Dirjen Bina Pembangunan Daerah menjadi narasumber pada Musrenbang RPJPD Kota Tanjung pinang tahun 2025-2045, Senin (22/4/2024) melalui video conference.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjung pinang serta dihadiri oleh Kepala Barenlitbang Provinsi Kepulauan Riau, Forkopimda Pimpinan Daerah, Tenaga Ahli LP2SP, akademisi, dan tokoh masyarakat.
Sekretaris Daerah Kota Tanjung pinang pada sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang adalah salah satu tahapan dalam penyusunan RPJPD. Kota Tanjung pinang dalam pembangunan yang dilakukan harus menjaga kekuatan ciri khasnya, yaitu budaya melayu yang kental di Kota Tanjung pinang. Sekretaris Daerah Kota Tanjung pinang juga menyampaikan bahwa visi yang ditentukan oleh Kota Tanjung pinang didukung dengan lima pilar misi.
Pada kesempatan itu, Suprayitno mengatakan bahwa pembangunan daerah yang dilakukan oleh pemerintah adalah untuk melaksanakan beberapa tujuan yang termuat dalam pasal 258 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Selain itu, Suprayitno menyampaikan terdapat enam hal penting yang harus diperhatikan dalam penyusunan RPJPD kali ini, Dikarenakan dokumen RPJPD bukanlah milik pemerintah tetapi menjadi milik masyarakat Indonesia.
“Yang paling penting dalam perumusan RPJPD adalah bagaimana keterlibatan publik; memikirkan bagaimana keterlibatan pendanaan non APBN; sinkronisasi antara RPJPD kota dengan RPJPD provinsi; konvergensi pembangunan; sinergi antar pemerintahan dan juga strategy based dalam