Kantor Pengacara Negara dan Posko Pelayanan Terpadu Kota Depok di Resmikan
MATAHARI TV | Depok – Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Barat meresmikan Kantor Pengacara Negara dan Posko Pelayanan Terpadu di area Kantor pelayanan gedung Baleka II Balai Kota Depok, Selasa (18/01/2022).
Ini merupakan inovasi atau terobosan Kantor Pengacara Negara dan Posko Pelayanan Hukum Terpadu yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
Dengan adanya terobosan tersebut akan mempermudah memberikan pemahaman terhadap hukum di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum.
“Ini salah satu bentuk inovasi maupun terobosan baru bagi jajaran Kejari dalam memberikan pemahaman agar melek terhadap berbagai persoalan yang menyangkut hukum, hal ini juga sebagai upaya mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Asep Nana Mulyana
Peresmian Kantor Pengacara Negara dan Posko Pelayanan Terpadu Kota Depok yang dilakukan Kajati Jabar Asep Nana Mulyana didampingi Kajari Depok Sri Kuncoro dan Wali Kota Depok Mohammad Idris, Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono serta Ketua DPRD Depok TM Yusufsyah Putera.
Kajari Depok Sri Kuncoro, menyebutkan, dengan adanya kantor pengacara negara dan Posko Pelayanan Hukum Terpadu ini, seluruh rekan-rekan organisasi yang ada di Pemkot Depok maupun masyarakat umum yang memerlukan peran Jaksa, tidak perlu harus datang jauh-jauh ke Kantor Kejari Depok, sebab dapat dilayani di Balai Kota ini, tambahnya.| Eka