Direktur Kepatuhan Internal Ditjen Imigrasi, Berkomitmen Bawa Perubahan Positif Menjadikan Lembaga Modern dan Responsif

Direktur Kepatuhan Internal Ditjen Imigrasi, Berkomitmen Bawa Perubahan Positif  Menjadikan Lembaga Modern dan Responsif

Jakarta, Matahari.tv — Ditjen Imigrasi kini semakin kuat dengan hadirnya dua direktorat baru, yaitu Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan Direktorat Kepatuhan Internal.

Hadirnya dua direktorat baru tersebut berdasarkan Permenimipas Nomor 1 Tahun 2024, kedua direktorat ini resmi beroperasi sejak 20 November 2024.

Dengan demikian, saat ini Ditjen Imigrasi membawahi delapan direktorat teknis dan satu sekretariat direktorat jenderal.

Sementara itu, untuk Direktorat Kepatuhan Internal ini dipimpin Barron Ichsan, A.Md.IM., S.H., M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.

Sejak 28 November 2024, Barron Ichsan dipercaya menjadi Direktur Kepatuhan Internal, yang mempunyai tugas secara umum, fungsinya meliputi pencegahan pelanggaran, dengan melakukan identifikasi potensi risiko yang dapat menyebabkan pelanggaran, menyusun kebijakan dan prosedur untuk mencegah terjadinya pelanggaran serta melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan operasional untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Alumni Akademi Imigrasi Angkatan Angkatan ke-4, ini memiliki komitmen yang tinggi untuk mengabdi dibidang keimigrasian.

Pengalamannya yang luas dan prestasi yang diraihnya dalam berbagai posisi strategis menjadikannya sosok lulusan AIM Tahun 2002 ini, ideal untuk memimpin direktorat yang baru tersebut.

Sebagai pemimpin Direktorat Kepatuhan Internal, Barron berfokus pada penyusunan aturan, identifikasi risiko, dan evaluasi operasional untuk memastikan semua aktivitas Ditjen Imigrasi berjalan sesuai dengan peraturan, SOP, dan kode etik.

“Direktorat ini adalah penjaga integritas organisasi. Kami memastikan transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam setiap langkah yang diambil,” ujar Barron.

Barron Ichsan dikenal sebagai pemimpin yang tegas, inovatif, dan berorientasi pada solusi.

Ia berkomitmen untuk membawa perubahan positif di Ditjen Imigrasi, menjadikan lembaga ini lebih modern dan responsif terhadap tantangan global.

Dengan pengalaman yang solid dan kepemimpinan yang visioner, Barron Ichsan terus berupaya memperkuat kepercayaan publik terhadap Ditjen Imigrasi, membawa organisasi ini menuju masa depan yang lebih transparan dan akuntabel.

Baron Ichsan AMD.IM, SH, MSI, resmi dilantik sebagai Direktur Kepatuhan Internal Imigrasi pada 28 November 2024 lalu.

Adapun tugas Baron Ichsan sebagai Direktur kepatuhan internal, meliputi pencegahan pelanggaran dengan melakukan identifikasi potensi risiko yang dapat menyebabkan pelanggaran, menyusun kebijakan dan prosedur untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

Disisi lain juga berfungsi melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan operasional untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

“Tugas utama Direktorat ini memastikan seluruh kegiatan operasional institusi berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur (SOP), kode etik, dan nilai-nilai yang berlaku,” ungkap Direktur Kepatuhan Internal, Baron Ichsan, Senin, 23 Desember 2024.

Dalam programnya, Baron mengatakan semua sedang rancang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Yang jelas kita akan bentuk Permenimipas, khusus internal imigrasi yang bertindak disetiap daerah-daerah diseluruh Indonesia. Agar tidak terjadi imigran gelap,” tambahnya.

Sementara itu, Barron Ichsan memulai kariernya sebagai pejabat imigrasi di Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) sebelum ditempatkan di berbagai kantor imigrasi di seluruh Indonesia.

Barron Ichsan pernah menjabat sebagai Pejabat Imigrasi di berbagai kantor imigrasi, kelas 3, kantor imigrasi, kelas 2, dan kantor imigrasi, kelas 1 Khusus.

Sebagai pejabat Struktural, ia pernah menjabat sebagai Kasubsi Status Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas 2 Madiun. Kemudian Kepala Unit B di kantor imigrasi Kelas 1 Khusus Soekarno-Hatta.

Ia juga pernah sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas 3 Kalianda, Lampung, Kepala Kantor Imigarsi Kelas 1 TPI Kendari, Sulawesi Tenggara, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non-TPI Jakarta Pusat.

Untuk Posisi di lingkungan Kanwil Kemenkumham, Barron Ichsan pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Bangka Belitung dan Kanwil Bali.

Jabatan strategis sebagai Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, sebelum akhirnya dipercaya sebagai Direktur Kepatuhan Internal.

TAGS
Share This