Di Depok, Camat dan Lurah Awasi Lapak Penjualan Hewan Kurban di wilayahnya Masing-masing
MATAHARI TV | Depok – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri menginstruksikan camat dan lurah untuk mengawasi lapak penjualan hewan kurban di wilayah masing-masing.
Langkah itu dilakukan guna memastikan kondisi lapak dan hewan kurban dalam keadaan baik dan sehat.
“Kami sudah menugaskan camat dan lurah se-Kota Depok untuk mengecek ke lapangan (lapak penjualan hewan kurban),” kata Supian
seperti dikutip dari depok.go.id, Kamis (07/07/2022).
Selain camat dan lurah, Sekda juga meminta partisipasi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap hewan yang akan dipotong di wilayahnya.
Ia meminta, bagi warga yang melihat atau menemukan gejala wabah Penyakit Mulut dab Kuku (PMK) untuk hewan kurban, diharapkan segera melapor ke Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan (DKP3) Depok ataupun camat dan lurah, ujarnya.
Sementara itu Camat Tapos, Abdul Mutolib mengungkapkan, warga untuk waspada dengan PMK.
Ia menyebutkan, pihaknya sudah menjalankan instruksi yang disampaikan Sekda Depo, juga fokus melakukan pengawasan dari sisi perizinan.
Mutolib menyebutkan, terdapat 10 lapak penjual hewan kurban yang sudah mendaftar dan meminta izin di Tapos.
Dikatakannya, dalam memberikan izin, pihaknya melakukan pengecekan kelengkapan berkas dan kondisi lapak penjualan.
“Jika sudah lengkap dan memenuhi persyaratan, maka izin kita keluarkan. Kami juga melakukan pengawasan terhadap protokol kesehatan Covid-19. Terlebih, di Kota Depok terdapat peningkatan kasus,” tambahnya.| Eka