Kanwil Kemenkumham Kalsel Targetkan Peningkatan Pendaftaran Merek
MATAHARI TV |Banjarmasin – Dalam rangka mewujudkan komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan untuk mendukung Tahun Merek 2023 yang merupakan program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham Kalsel menggelar kegiatan Promosi dan Diseminasi Merek Tahun 2023, Rabu (08/02).
Kegiatan Promosi dan Diseminasi Merek Tahun 2023 ini bertema Sinergi dan Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Stakeholder terkait untuk Optimalisasi Perlindungan Merek di Provinsi Kalimantan Selatan digelar di Kayuh Baimbai Ballroom, Best Western Kindai Hotel.
Rangkaian kegiatan Promosi dan Diseminasi Merek Tahun 2023 ini diawali dengan Pengukuhan Tim Fasilitasi Pendampingan Layanan Kekayaan Intelektual di Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan yang terdiri dari jajaran Kantor Wilayah dan beberapa jajaran instansi mitra layanan Kekayaan Intelektual terkait.
Kemudian dilanjutkan dengan Penyerahan 76 Sertifikat Merek kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut yang telah memfasilitasi pendaftaran merek di daerah yang telah berhasil didaftarkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Pada Keynote Speech sekaligus membuka acara, Kepala Kantor Wilayah, Faisol Ali mengungkapkan harapan kegiatan dapan menstimulasi peningkatan pendaftaran merek.
“Kegiatan ini merupakan komitmen Kantor Wilayah untuk mendorong terwujudnya pertumbuhan Kekayaan Intelektual dalam hal merek.”
“Saya juga mengapresiasi kepada para stakeholder terkait yang telah bekerja sama, sinergi dan kolaborasi bersama Kantor Wilayah untuk meningkatkan perkembangan Kekayaan Intelektual di Kalimantan Selatan,” tambah Faisol Ali.
Pada kesempatan ini pula Kanwil Kalsel berhasil meluncurkan inovasi sebagai bentuk dukungan program DJKI, yaitu “One Brand One Satker” yaitu Pendaftaran Merek atas Hasil Karya/Produk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mewakili Satuan Kerja Pemasyarakatan.
Inti dari kegiatan ini adalah pemaparan materi tentang Promosi dan Diseminasi Merek Tahun 2023, yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kurniaman Telaumbanua.
Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Kurniaman Telaumbanua membawakan topik materi pertama dengan tema Perlindungan Merek Kolektif untuk Membangun Kesadaran Cinta dan Bangga Merek Indonesia.
Dilanjutkan penyampaian materi oleh pemateri kedua yaitu Machli Riyadi selaku Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kota Banjarmasin dengan topik Kebijakan Pemerintah Kota Banjarmasin Advokasi Perolehan Merek Bagi Pelaku Usaha.
Diskusi disambut hangat oleh peserta yang antusias bertanya lebih dalam mengenai merek yang telah dipaparkan pemateri.
Kegiatan ini juga disiarkan secara daring melalui zoom dan youtube Kemenkumham Kalsel dan telah menjaring banyak peserta tidak hanya dari Kalimantan Selatan namun juga berasal dari luar Kalimantan Selatan.
Turut berhadir pada kegiatan ini Jajaran Pejabat Tinggi Pratama Kantor Wilayah, sebagian Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, dan Perwakilan Instansi dan Stakeholder terkait.|Eka