Wamenkumham RI Resmikan ULP dan Gerai Yanduseri Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

Wamenkumham RI Resmikan ULP dan Gerai Yanduseri Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

MATAHARI TV | Jakarta – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) RI Eddy O.S. Hiariej meresmikan Unit Layanan Paspor (ULP) dan Gerai Yanduseri Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, yang berada di Pasar Pagi Mangga Dua, tepatnya di Gedung Pusat Grosir Pasar Pagi Mangga Dua Lantai 5 Blok A, Jl. Mangga Dua Raya, Ancol Pademangan, Jakarta Utara, Senin (06/06/2022).

ULP ini “Langsung, Cepat, Tepat, Mudah dan Terpercaya”, berorientasi pada pelayanan yang merupakan salah satu Core Values ASN BerAKHLAK yang digaungkan oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo.

Senada dengan Core Values tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta kembali mengembangkan layanannya melalui Unit Layanan Paspor dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara dan Gerai Pelayanan Terpadu Hukum dan HAM Setiap Hari (Yanduseri).

Peresmian ULP tersebut dihadiri Walikota Jakarta Utara (Ali Maulana Hakim), Direktur Pasar Pagi Mangga Dua (Harry Fernandez), Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Tumpal Sagala), Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Atang Pujianto), Komandan Distrik Militer Jakarta Utara (Frega Wenas), FORKOPIMDA
Jakarta Utara, Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta serta pihak pengelola pusat perbelanjaan Pasar Pagi Mangga Dua.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengungkapkan, Yanduseri bertujuan mengenalkan produk layanan Kantor Wilayah Kementerian
Hukum dan HAM DKI Jakarta kepada masyarakat seperti pelayanan keimigrasian dan
pelayanan hukum terpadu yang prima.

Dengan mengembangkan pelayanan di area
yang lebih luas, pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, tidak diskriminatif, bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi dan nepotisme sehingga kepastian hukum serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan lebih cepat dijangkau oleh masyarakat.

“Melalui pembukaan Unit Layanan Paspor dan Gerai Pelayanan Hukum dan HAM ini dapat memberikan pelayanan keimigrasian dan pelayanan hukum terpadu yang prima kepada masyarakat secara langsung, cepat, tepat, mudah dan terpercaya, sehingga dapat mendukung 11 program pemulihan ekonomi nasional secara umum serta dapat bermanfaat untuk kemajuan kita semua sebagai wujud pengabdian kita kepada negara dan masyarakat.” jelasnya

Ibnu Chuldun juga memperkenalkan Yanduseri sebagai salah satu wujud nyata bagi masyarakat yang ingin mengetahui produk layanan pada Kantor Wilayah Kementerian
Hukum dan HAM DKI Jakarta.

Seperti diketahui bahwa Kantor Wilayah merupakan instansi vertikal dari Kementerian Hukum dan HAM serta mengampu berbagai
pelayanan hukum di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

“Pelayanan yang terdapat pada gerai ini terdiri dari layanan pemasyarakatan, layanan keimigrasian, serta layanan hukum terpadu baik itu layanan administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, konsultasi bantuan hukum, penyuluhan hukum serta pengaduan HAM,” papar Ibnu Chuldun.

Apresiasi Terhadap Inovasi

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy O.S. Hiariej dalam sambutannya memberikan
apresiasi terhadap inovasi Kepala Kantor Wilayah beserta jajarannya dalam memberikan pelayanan publik yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Menyikapi landainya penyebaran Covid-19, Kantor Imigrasi maupun Kantor Wilayah merespon dengan cepat kebutuhan masyarakat saat ini. Inovasi ini membuktikan sinergi yang
baik antara pemerintah pusat dan daerah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan
HAM dengan Pemerintah Daerah dan pihak terkait,yang sekaligus bukti bahwa pemerintah selalu hadir dan berinovasi untuk memenuhi kebutuhan terhadap pelayanan publik khususnya di bidang keimigrasian yang diharapkan olehmasyarakat saat ini.” Jelas Eddy.

Selain Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kantor Imigrasi
Kelas I TPI Jakarta Utara yang dihadiri oleh Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Najarudin Safaat, juga membuka gerai pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Jakarta dan sekitarnya.

Masyarakat yang ingin membuat paspor dan
memperpanjang paspor dapat langsung mengunjungi Unit Layanan Paspor sebagai
wujud nyata pelayanan prima dengan memberikan layanan lebih dekat kepada
masyarakat.

Gerai Pelayanan Publik merupakan salah satu solusi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum terpadu.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta senantiasa mengedepankan pelayanan dan kepentingan masyarakat, demi terwujudnya pengabdian kepada Negara serta
Kementerian Hukum dan HAM yang semakin PASTI dan BerAKHLAK.| Eka

TAGS
Share This