Ingat, Aturan Mengunjungi Alun-Alun Depok Minggu Tutup
MATAHARI TV | Depok – Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 12 Tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Taman Hutan Raya (Tahura), mengubah jadwal operasional alun-alun.
Pengubahan jadwal operasional alun-alun ini, dari instruksi Mendagri yang didukung dengan Keputusan Wali Kota Depok Nomor : 443/133/Kpts/Satgas/Huk/2022.
Kepala UPTD Tahura Lintang Yuniar Pratiwi mengungkapkan, setelah melakukan evaluasi, hasilnya untuk hari Minggu Alun-Alun Kota Depok di tutup untuk pemeliharaan, serta berlaku mulai Minggu ini. Sedangkan operasional alun-alun untuk umum menjadi hari Senin sampai Sabtu,” kata Lintang Yuniar, melalui keterangannya, Kamis (24/02/2022).
Lebih jauh Kepala UPTD Tahura menyebutkan, jam operasional, masih tetap sama, untuk Sesi I pukul 07.00 – 11.00 WIB dan Sesi II pukul 13.00 – 17.00 WIB.
Begitu pula pada pukul 11.00 – 13.00 WIB, kami gunakan untuk penyemprotan disinfektan pada areal alun-alun. Baik ruang tertutup maupun terbuka, jelas ungkapnya.
Lintang Yuniar juga menyebutkan, setiap Sesi maksimal 500 pengunjung. Untuk ketentuan lainnya, pengunjung wajib menggunakan masker standar medis, sudah vaksin minimal 1 kali dan akses menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Selain itu pula Wajib membawa hand sanitizer. Anak usia di bawah enam tahun belum diperkenankan masuk alun-alun. Untuk anak usia 6 tahun ke atas, wajib akses PeduliLindungi atau membawa sertifikat vaksin, paparnya.
Dengan demikian pengunjung yang datang, dapat menerapkan protokol kesehatan yang berlaku, juga tidak merusak fasilitas yang ada dan menjaga properti serta tanaman di dalamnya, tambahnya.| My