Bidpropam PMJ Sosialisasikan WBS, SP4N-Lapor, dan Larangan Gaya Hidup Mewah di Samsat Jakut–Jakpus

Bidpropam PMJ Sosialisasikan WBS, SP4N-Lapor, dan Larangan Gaya Hidup Mewah di Samsat Jakut–Jakpus

Jakarta, matahari.tv — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya menggelar sosialisasi Whistle Blowing System (WBS), SP4N–Lapor, serta larangan gaya hidup mewah (hedonis) kepada anggota Samsat Jakarta Utara dan Samsat Jakarta Pusat, Senin (22/12/2025).

Kegiatan dilaksanakan sekira pukul 14.30 WIB hingga selesai dan dipimpin oleh Ipda Rano Fitriansyah, selaku Panit 2 Subbid Paminal Bidpropam Polda Metro Jaya. Sosialisasi tersebut diikuti oleh 10 personel Samsat dari kedua wilayah.

Ipda Rano Fitriansyah menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan dan pembinaan internal. “Melalui WBS dan SP4N–Lapor, setiap pelanggaran dapat dilaporkan secara aman dan bertanggung jawab, sekaligus menjadi sarana pengawasan bersama,” ujarnya.

Selain itu, Bidpropam juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap larangan gaya hidup mewah bagi anggota Polri. Menurutnya, perilaku hidup sederhana menjadi cerminan integritas dan profesionalisme anggota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Bidpropam Polda Metro Jaya berharap seluruh anggota Samsat dapat menjaga etika profesi, disiplin, dan kepercayaan publik, serta mendukung terwujudnya Polri yang bersih, transparan, dan berintegritas.

TAGS
Share This